Nasional

Prabowo Terima Bintang Kebesaran dari Sultan Brunei, Ikuti Jejak Tiga Presiden RI

Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima penganugerahan Bintang Kebesaran Negara Brunei Darussalam “Darjah Kerabat Laila Utama Yang Amat Dihormati” (D.K.L.U) dari Sultan Hassanal Bolkiah dalam kunjungan kenegaraannya ke Brunei Darussalam, Rabu, 14 Mei 2025.

Penganugerahan tersebut berlangsung dalam sebuah upacara kenegaraan yang khidmat di Istana Nurul Iman, Bandar Seri Begawan.

Dikutip laman setkab.go.id, Rabu, 14 Mei 2025, penganugerahan ini merupakan bentuk penghormatan tertinggi dari Kesultanan Brunei. Penghargaan tersebut diberikan kepada para kepala negara dan pemimpin dunia yang dianggap berjasa dalam memajukan hubungan persahabatan dan kerja sama dengan Brunei Darussalam.

Baca juga : Bos Danantara Ungkap Petunjuk dari Prabowo soal Pemilihan Pimpinan BUMN, Ini Bocorannya

Menariknya, Prabowo menjadi Presiden Republik Indonesia keempat yang menerima bintang kehormatan tersebut. Sebelumnya, penghargaan serupa telah diberikan kepada Presiden Soeharto (1988), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2006), dan Presiden Joko Widodo (2015).

Dengan penganugerahan ini, Presiden Prabowo bergabung dalam daftar tokoh-tokoh terkemuka dunia yang pernah menerima bintang kebesaran yang pertama kali dicetuskan oleh Sultan Omar Ali Saifuddien III pada 1 Maret 1954.

Baca juga : Prabowo Janji Bangun 100 Sekolah Berasrama Setiap Tahun untuk Anak Kurang Mampu

Diketahui, hubungan antara Indonesia dan Brunei Darussalam selama ini terjalin erat dalam berbagai bidang, mulai dari kerja sama ekonomi, pendidikan, pertahanan, hingga sosial budaya.

Kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo ke Brunei Darussalam menandai babak baru dalam penguatan hubungan bilateral kedua negara di masa depan.

Kunjungan kenegaraan ini juga menjadi simbol komitmen kuat Presiden Prabowo untuk terus memperkuat posisi Indonesia dalam hubungan diplomatik dan menjalin hubungan strategis dengan negara-negara sahabat di kawasan dan dunia. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

3 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

3 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

5 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

5 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

5 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

5 hours ago