Ilustrasi: Gedung BNI di Jakarta. (Foto: istimewa)
Jakarta – PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menanggapi atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. Peraturan ini mengatur tentang penghapusan piutang macet bagi pelaku UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan, dan sektor UMKM lainnya.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo menyatakan bahwa BNI mengapresiasi langkah pemerintah dalam mendukung sektor UMKM, khususnya pada bidang pertanian, kelautan, dan sektor-sektor lain yang telah memberikan kontribusi besar pada ketahanan pangan dan perekonomian nasional.
Meski menyambut positif kebijakan ini, Okki menyebutkan bahwa BNI akan menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah dan terus berkoordinasi dengan instansi terkait. Langkah ini diambil agar BNI dapat memahami ketentuan teknis yang diperlukan sehingga kebijakan penghapusan piutang dapat dilaksanakan dengan efektif dan tepat sasaran.
“Kami berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat positif bagi keberlangsungan usaha pelaku UMKM di Indonesia, khususnya yang berada pada sektor-sektor yang mendukung ketahanan pangan dan ekonomi nasional,” ujar Okki, dikutip Kamis, 7 November2024.
Baca juga: Ada 1 Juta UMKM Pertanian hingga Kelautan yang Dihapus Utangnya
Sebagai salah satu bank milik negara, BNI juga menegaskan komitmnnya dalam mendukung berbagai upaya pemerintah untuk memajukan sektor UMKM di Indonesia.
“Kami terus bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait, untuk memastikan penyaluran kredit kepada UMKM dapat dilakukan dengan optimal dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut para… Read More
Poin Penting BTN rebranding e’Batarapos menjadi Tabungan BTN Pos sebagai langkah strategis memperluas inklusi keuangan… Read More
Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More
Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,13 persen pada perdagangan Jumat (9/1/2026), meski mayoritas indeks domestik… Read More
Poin Penting IHSG menguat 2,16 persen sepanjang pekan 5-9 Januari 2026 dan sempat menembus level… Read More