Perbankan

Prabowo Teken PP Hapus Tagih Utang UMKM, BNI Respons Begini

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menanggapi atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. Peraturan ini mengatur tentang penghapusan piutang macet bagi pelaku UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan, dan sektor UMKM lainnya.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo menyatakan bahwa BNI mengapresiasi langkah pemerintah dalam mendukung sektor UMKM, khususnya pada bidang pertanian, kelautan, dan sektor-sektor lain yang telah memberikan kontribusi besar pada ketahanan pangan dan perekonomian nasional.

Meski menyambut positif kebijakan ini, Okki menyebutkan bahwa BNI akan menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah dan terus berkoordinasi dengan instansi terkait. Langkah ini diambil agar BNI dapat memahami ketentuan teknis yang diperlukan sehingga kebijakan penghapusan piutang dapat dilaksanakan dengan efektif dan tepat sasaran.

“Kami berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat positif bagi keberlangsungan usaha pelaku UMKM di Indonesia, khususnya yang berada pada sektor-sektor yang mendukung ketahanan pangan dan ekonomi nasional,” ujar Okki, dikutip Kamis, 7 November2024.

Baca juga: Ada 1 Juta UMKM Pertanian hingga Kelautan yang Dihapus Utangnya

Sebagai salah satu bank milik negara, BNI juga menegaskan komitmnnya dalam mendukung berbagai upaya pemerintah untuk memajukan sektor UMKM di Indonesia. 

“Kami terus bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait, untuk memastikan penyaluran kredit kepada UMKM dapat dilakukan dengan optimal dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

5 hours ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

5 hours ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

6 hours ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

18 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

19 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

21 hours ago