Perbankan

Prabowo Teken PP Hapus Tagih Utang UMKM, BNI Respons Begini

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menanggapi atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. Peraturan ini mengatur tentang penghapusan piutang macet bagi pelaku UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan, dan sektor UMKM lainnya.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo menyatakan bahwa BNI mengapresiasi langkah pemerintah dalam mendukung sektor UMKM, khususnya pada bidang pertanian, kelautan, dan sektor-sektor lain yang telah memberikan kontribusi besar pada ketahanan pangan dan perekonomian nasional.

Meski menyambut positif kebijakan ini, Okki menyebutkan bahwa BNI akan menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah dan terus berkoordinasi dengan instansi terkait. Langkah ini diambil agar BNI dapat memahami ketentuan teknis yang diperlukan sehingga kebijakan penghapusan piutang dapat dilaksanakan dengan efektif dan tepat sasaran.

“Kami berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat positif bagi keberlangsungan usaha pelaku UMKM di Indonesia, khususnya yang berada pada sektor-sektor yang mendukung ketahanan pangan dan ekonomi nasional,” ujar Okki, dikutip Kamis, 7 November2024.

Baca juga: Ada 1 Juta UMKM Pertanian hingga Kelautan yang Dihapus Utangnya

Sebagai salah satu bank milik negara, BNI juga menegaskan komitmnnya dalam mendukung berbagai upaya pemerintah untuk memajukan sektor UMKM di Indonesia. 

“Kami terus bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait, untuk memastikan penyaluran kredit kepada UMKM dapat dilakukan dengan optimal dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

2 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

5 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

10 hours ago

OJK Buka Daftar Saham yang Dikuasai Segelintir Pihak ke Publik

Poin Penting OJK mulai membuka informasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) di… Read More

11 hours ago

AAUI Beberkan Kendala Asuransi Umum Penuhi Kebutuhan Modal

Poin Penting AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026. Minat pemegang saham… Read More

11 hours ago

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

21 hours ago