Jakarta – PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menanggapi atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. Peraturan ini mengatur tentang penghapusan piutang macet bagi pelaku UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan, dan sektor UMKM lainnya.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo menyatakan bahwa BNI mengapresiasi langkah pemerintah dalam mendukung sektor UMKM, khususnya pada bidang pertanian, kelautan, dan sektor-sektor lain yang telah memberikan kontribusi besar pada ketahanan pangan dan perekonomian nasional.
Meski menyambut positif kebijakan ini, Okki menyebutkan bahwa BNI akan menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah dan terus berkoordinasi dengan instansi terkait. Langkah ini diambil agar BNI dapat memahami ketentuan teknis yang diperlukan sehingga kebijakan penghapusan piutang dapat dilaksanakan dengan efektif dan tepat sasaran.
“Kami berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat positif bagi keberlangsungan usaha pelaku UMKM di Indonesia, khususnya yang berada pada sektor-sektor yang mendukung ketahanan pangan dan ekonomi nasional,” ujar Okki, dikutip Kamis, 7 November2024.
Baca juga: Ada 1 Juta UMKM Pertanian hingga Kelautan yang Dihapus Utangnya
Sebagai salah satu bank milik negara, BNI juga menegaskan komitmnnya dalam mendukung berbagai upaya pemerintah untuk memajukan sektor UMKM di Indonesia.
“Kami terus bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait, untuk memastikan penyaluran kredit kepada UMKM dapat dilakukan dengan optimal dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More