Presiden Prabowo memberikan sambutannya saat membuka Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Otonomi Expo Tahun 2025 yang berlangsung di Nusantara Hall, Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Provinsi Banten, pada Kamis, 28 Agustus 2025. Foto: BPMI Setpres
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan kembali pentingnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai pedoman utama dalam pembangunan ekonomi nasional.
Menurutnya, Pasal 33 harus menjadi fondasi dalam mengelola kekayaan negara agar dapat dinikmati sebesar-besarnya oleh rakyat.
“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan, kekeluargaan. Yang kuat silahkan, yang menengah ayo, yang lemah kita bantu, yang sangat lemah kita harus angkat, itu keluarga kita, itu anak-anak kita, itu semuanya warga negara Indonesia,” ujar Prabowo, dalam keterangannya, Kamis, 28 Agustus 2025.
Baca juga: Daftar Nama 8 Duta Besar yang Baru Dilantik Presiden Prabowo
Mantan Menteri Pertahanan ini mengungkapkan bahwa pemerintah berhasil menguasai kembali 3,2 juta hektare lahan yang sebelumnya dikuasai pihak tertentu tanpa hak. Selain itu, Presiden Prabowo menegaskan tidak adanya kebijakan pemutihan dalam pengelolaan aset negara.
“Tidak ada pemutihan-pemutihan. Enak aja sudah melanggar minta diputihkan, ganti rugi yang benar. Kalau tidak ganti rugi ya saya ambil,” tegasnya.
Prabowo juga mengingatkan agar seluruh pemimpin bangsa konsisten dalam menjalankan amanah konstitusi. Ia menyebut, pembangunan nasional tidak boleh hanya berpihak pada segelintir orang, tetapi harus memberi manfaat luas.
“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” lanjutnya.
Baca juga: Di Bawah Target Prabowo, Tax Ratio 2029 Diproyeksi Capai 15,01 Persen
Kepada sejumlah pihak, Prabowo pun menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras dalam pembangunan bangsa dengan berpedoman pada pasal 33 UUD 1945.
“Belum satu tahun saya memerintah, tapi saya terima kasih kepada tim saya, menteri-menteri yang kerja keras. Kita buktikan dengan kita berpegang kepada pasal 33, kita berpegang kepada undang-undang dasar 1945, kita sudah mencapai titik titik yang penting. Produksi pangan meningkat luar biasa, saudara-saudara. Terima kasih semua unsur, para gubernur, para bupati, terima kasih, TNI Polri, luar biasa kerjanya,” tandasnya. (*)
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More