CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani pasca acara Town Hall Danantara Indonesia di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (28/4). (Foto: Steven Widjaja)
Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto memproyeksikan dana kelolaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) bakal mencapai USD1 triliun atau setara sekitar Rp16.834,8 triliun. Hal ini ia utarakan saat acara Town Hall Danantara Indonesia yang diadakan di Jakarta Convention Center (JCC), Senin, 28 April 2025.
Pasca bergabungnya seluruh BUMN yang berjumlah 844 perusahaan ke dalam BPI Danantara, Danantara sendiri bakal mengelola aset mencapai USD900 miliar atau setara Rp14.000 triliun yang diperoleh dari konsolidasi aset 844 BUMN tersebut.
Menanggapi “target” dari Prabowo tersebut, Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menjelaskan bahwa pihaknya akan mendapatkan tambahan aset kelolaan lainnya selain dari USD900 miliar tersebut.
“Aset dari BUMN ini persisnya sudah USD982 miliar per 21 Maret kemarin. Dan akan dimasukkan aset lain, yakni adalah kawasan GBK (Gelora Bung Karno), yang value-nya USD25 miliar,” jelas Rosan.
Baca juga: Aset Danantara Diproyeksi Tembus USD1 Triliun, Prabowo: Harus Dikelola Transparan dan Ketat
“Jadi, GBK dan seluruh lokasi yang ada di sini, pesan beliau (Prabowo), akan dimasukkan ke Danantara. Dan dilakukan perencanaan yang matang agar ini menjadi aset yang produktif, yang bisa menghasilkan baik dari return on asset dan investment sesuai dengan benchmark lainnya,” sambungnya.
Sebagai informasi, Danantara saat ini telah resmi mengelola aset dan dividen dari 844 Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal itu disampaikan Rosan dalam acara Town Hall Danantara Indonesia di JCC, Senin, 28 April 2025. Pengelolaan 844 BUMN oleh Danantara didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2025 yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Maret 2025 lalu.
“Dan Alhamdulillah, sejak 21 Maret 2025 seluruh BUMN yang berjumlah 844 ini, laporan bapak Presiden sudah resmi menjadi bagian, menjadi milik dari Danantara Indonesia,” ucap Rosan.
Baca juga: Rosan: 844 BUMN Resmi jadi Bagian Danantara Indonesia
Rosan lebih lanjut menjelaskan bahwa pembentukan Danantara merupakan penjabaran dari Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan bahwa perekonomian disusun atas asas kekeluargaan.
Walaupun berdasarkan asas kekeluargaan, ia katakan, mekanisme pasar tetap akan dihormati, di mana negara berhak mengintervensi apabila mekanisme pasar melenceng.
“Oleh sebab itu, kehadiran Danantara adalah sebuah bentuk konkret kehadiran pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depannya,” tegas Rosan. (*) Steven Widjaja
Poin Penting Komdigi ajukan delisting delapan aplikasi yang diduga menyalahgunakan data nasabah pembiayaan kendaraan bermotor… Read More
Poin Penting IPCM bagikan dividen interim tahun buku 2025 sebesar Rp4,40 per saham atau total… Read More
Poin Penting TKD hingga November 2025 terealisasi Rp795,6 triliun atau 91,5 persen dari pagu APBN,… Read More
Poin Penting RUPSLB GPSO menyetujui perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, termasuk pengunduran diri empat… Read More
Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri pada 19 Desember 2025 resmi mengangkat Zulkifli Zaini sebagai Komisaris… Read More
Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri (BMRI) 19 Desember 2025 memutuskan perombakan jajaran dewan komisaris, sementara… Read More