Presiden Prabowo Subianto. (Foto: istimewa)
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan terbaru terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Aturan ini akan berlaku mulai 1 Maret 2025.
Dalam aturan baru tersebut, pemerintah menetapkan kewajiban penempatan DHE SDA dalam sistem keuangan domestik menjadi 100 persen dengan jangka waktu 12 bulan sejak penempatan dalam rekening khusus (reksus) DHE SDA di bank-bank nasional.
“Ketentuan ini berlaku untuk sektor pertambangan, kecuali minyak dan gas bumi, perkebunan, kehutanan, perikanan. Untuk sektor minyak dan gas bumi dikecualikan dengan tetap mengacu pada ketentuan PP Nomor 36 tahun 2023,” ujar Prabowo dalam konferensi pers, Senin, 17 Februari 2025.
Baca juga: Pemberian Keris Prabowo ke Jokowi, Roy Suryo Kupas Makna Simboliknya
Baca juga: Prabowo Umumkan Danantara Meluncur 24 Februari 2025, Bakal Kelola Dana Rp14.715 T
Prabowo mengungkapkan bahwa dengan aturan terbaru ini, DHE Indonesia diperkirakan akan bertambah sebesar USD80 miliar hingga akhir tahun 2025. Jika penempatan DHE ini berlangsung selama 12 bulan atau hingga Maret 2026, diperkirakan DHE Indonesia akan bertambah lebih dari USD100 miliar.
Pemerintah juga memberikan ruang bagi eksportir untuk menjaga keberlangsungan usahanya dengan mengizinkan mereka menggunakan DHE SDA yang telah ditempatkan dalam reksus. Beberapa penggunaan DHE SDA yang diperbolehkan antara lain:
Baca juga: Aturan Baru DHE SDA Berpotensi Tambah Cadangan Devisa RI USD90 Miliar
“Dalam pasal ini telah diatur pula penerapan sanksi administratif berupa penangguhan atas pelayanan ekspor bagi yang tidak melaksanakan peraturan pemerintah ini,” tegas Prabowo.
Adapun pengaturan kewajiban penempatan DHE SDA untuk komoditas sektor pertambangan, dan minyak serta gas bumi tetap mengacu pada PP No.36 Tahun 2023. (*)
Editor: Yulian Saputra
Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More
Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More