Poin Penting
- Grab Indonesia menghormati kebijakan Presiden Prabowo Subianto soal potongan ojol 8 persen dan masih menunggu aturan resmi
- CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi menilai kebijakan ini berdampak besar sehingga perlu kajian mendalam
- Grab Indonesia siap berkolaborasi demi menjaga keseimbangan ekosistem dan kesejahteraan mitra.
Jakarta – Grab Indonesia merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026, terkait pemangkasan potongan pendapatan yang diambil perusahaan aplikator dari pengemudi ojek online (ojol) menjadi maksimal 8 persen.
Hal tersebut diungkap Prabowo dalam pidato perayaan Hari Buruh 2026 yang berlangsung di kawasan Monas, Jakarta, 1 Mei 2026.
Chief Executive Officer Grab Indonesia, Neneng Goenadi mengatakan pihaknya menghormati arahan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saat ini pihaknya masih menunggu penerbitan resmi Peraturan Presiden (Perpres) untuk memahami lebih rinci implementasi kebijakan tersebut.
“Kami menghormati arahan yang disampaikan Presiden dalam pidato Hari Buruh. Saat ini, kami masih menunggu penerbitan resmi Perpres agar dapat meninjau detail kebijakan secara komprehensif,” ujar Neneng dalam pernyataan resminya yang diterima Infobanknews, 4 Mei 2026.
Baca juga: Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?
Menurutnya, usulan perubahan struktur komisi menjadi 8 persen merupakan langkah mendasar yang berpotensi mengubah cara kerja platform digital sebagai marketplace. Oleh karena itu, Grab menilai perlu adanya kajian mendalam agar implementasinya tetap seimbang bagi seluruh pihak.
Neneng menambahkan, Grab akan berkolaborasi dengan pemerintah serta pemangku kepentingan terkait guna memastikan kebijakan tersebut dapat berjalan optimal. Hal ini mencakup perlindungan terhadap mitra pengemudi, keterjangkauan harga bagi konsumen, hingga keberlanjutan industri ride-hailing di Indonesia.
Baca juga: Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya
“Perubahan ini perlu diimplementasikan secara hati-hati agar dapat mencapai tujuannya dalam melindungi mitra pengemudi, sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem,” jelasnya.
Sejak beroperasi di Indonesia, Grab mengklaim telah mendampingi jutaan mitra pengemudi dan pelaku UMKM dalam mengembangkan ekonomi digital.
Grab juga menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan mitra tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil. (*)




