Jakarta – Belum lama ini, Presiden Indonesia ke-8 Prabowo Subianto hendak memutihkan atau menghapus utang dari petani dan nelayan. Tujuannya, agar para pelaku usaha bisa memulihkan akses penyaluran kredit.
Menanggapi hal tersebut, Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia merasa perlu terlebih dahulu melihat implementasi dan mekanisme pemutihan ini.
Adinova Fauri, Peneliti Departemen Ekonomi CSIS Indonesia, menyorot soal siapa yang nanti akan membayarkan utang-utang tersebut.
“Pemutihan ini, nanti siapa yang akan membayar? Apakah yang akan membayar itu bank, atau masyarakat karena itu adalah dana deposito dari masyarakat juga, atau justru pemerintah yang akan membayar?” ujar Inov, sapaan akrabnya, di acara Media Briefing CSIS bertajuk Merespons Kabinet Prabowo-Gibran: Implikasi, Risiko, dan Masukan, Jumat, 25 Oktober 2024.
Baca juga: Rencana Pemutihan Utang, CIMB Minta Komunikasi: Cegah Moral Hazard!
Semisal, pemerintah yang akan membayarkan utang-utang ini, maka diproyeksi akan ada subsidi untuk bank dalam pemutihan utang. Namun, artinya akan ada alokasi dana tambahan yang dipakai untuk menghapus utang.
Lebih lanjut, Inov merasa kalau nantinya, pemerintah perlu melakukan evaluasi akan efektivitas dari program ini. Apalagi, mengingat Prabowo sebagai presiden juga ingin memiliki warisannya sendiri, yang memerlukan anggaran yang tidak sedikit.
“Karena, sifatnya ini akan menambah beban biaya anggaran di pemerintah. Sementara di sisi lain, Pak Prabowo ingin memiliki warisan. Itu yang harus diingat. Dan kebutuhan anggaran, itu membutuhkan anggaran yang besar,” ungkap Inov.
Baca juga: CSIS Blak-blakan Arah Kebijakan Kredit Perbankan di Bawah Prabowo
Sebut saja program makan bergizi gratis yang diproyeksi makan anggaran Rp800 miliar sehari. Belum lagi proyek-proyek turunan Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti ibu kota nusantara (IKN) dan hilirisasi.
“Jadi memang perlu diingat bahwa anggaran kita itu terbatas. Perlu ada prioritas di sana,” pungkasnya.
Sebelumnya, Prabowo melalui adiknya, Hashim Djojohadikusumo, akan membuat peraturan presiden (perpres) untuk memutihkan utang nelayan dan petani. Utang-utang ini dinilai membuat mereka tidak bisa mendapat akses kredit.
Diproyeksi akan ada 5-6 juta nelayan serta petani yang akan memperoleh pemutihan ini. Selain itu, Hashim juga sudah memastikan kalau pemutihan ini sudah dikaji oleh tim ekonomi Prabowo, dan tidak akan merusak ekosistem perbankan Tanah Air. (*) Mohammad Adrianto Sukarso