Headline

Prabowo Hapus Tantiem Komisaris-Direksi BUMN: Kalau Keberatan, Berhenti!

Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menyentil komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang hanya rapat sekali dalam satu bulan, tetapi memperoleh tantiem hingga Rp40 miliar per tahun. 

Tantiem sendiri mengacu kepada bonus atau insentif yang diberikan perusahaan kepada karyawan sebagai bentuk apresiasi atas tercapainya sebuah target.

“Saudara-saudara masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiem-nya Rp40 miliar per tahun,” kata Prabowo dalam Rangka Penyampaian Pengantar RAPBN 2026 Beserta Nota Keuangan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025).

Melihat kondisi tersebut, Prabowo langsung menghapus pemberian tantiem kepada komisaris. Ia bahkan mempertanyakan alasan penggunaan istilah tantiem yang dinilai membingungkan publik.

“Saya hilangkan tantiem, saya pun tidak mengerti apa arti tantiem itu, akal-akalan mereka saja. Dia memilih istilah asing supaya kita tidak mengerti apa itu tantiem,” tegasnya.

Baca juga : Menyoal Bonus dan Tantiem Direksi BUMN di Tengah Rombongan Wamen Jadi Komisaris “Pajangan”

Tak hanya komisaris, kebijakan serupa juga berlaku untuk jajaran direksi saat perusahaan tengah merugi. Menurutnya, suatu perusahaan BUMN mengalami keuntungan. Untungnya pun harus benar-benar untung.

“Saya sudah perintahkan ke Danantara, direksi pun tidak perlu tantiem kalau rugi. Dan untungnya harus untung benar, jangan untung akal-akalan,” tegasnya.

Prabowo menegaskan, apabila komisaris dan direksi merasa keberatan dengan kebijakan baru tersebut, mereka dipersilakan untuk mengundurkan diri.

“Direksi dan komisaris, kalau keberatan tidak bersedia, tidak menerima tantiem, berhenti! Banyak anak-anak muda yang mampu, yang siap menggantikan mereka. Jangan seenaknya main-main dengan uang rakyat,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) melarang anggota dewan komisaris BUMN dan anak usaha BUMN mendapatkan tantiem, insentif, dan penghasilan dalam bentuk lainnya yang dikaitkan dengan kinerja perusahaan.

Adapun larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran S-063/DI-BP/VII/2025 pada tanggal 30 Juli 2025 yang diteken Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani.

Baca juga : Breaking! Danantara Melarang Komisaris BUMN Dapat Tantiem dan Jatah Insentif Direksi Dikurangi

Surat edaran tersebut dalam rangka menerapkan standar tata kelola perusahaan yang baik. Berlaku di level nasional maupun internasional untuk menjaga kepentingan BUMN.

“Anggota Dewan Komisaris BUMN dan Anak Usaha BUMN, tidak diperkenankan mendapatkan tantiem, insentif (baik dalam bentuk insentif kinerja, insentif khusus, dan/atau insentif jangka panjang) dan/atau penghasilan dalam bentuk lainnya yang dikaitkan dengan kinerja Perusahaan,” demikian poin 2 huruf b surat tersebut dikutip 1 Agustus 2025. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi Ketua dan Wakil Ketua OJK

Poin Penting Friderica Widyasari Dewi ditunjuk sebagai Anggota DK OJK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua,… Read More

7 mins ago

Ekonom CSED INDEF Cermati Rencana Danantara Masuk ke Bursa

Poin Penting Ekonom CSED INDEF menekankan kepastian regulasi, dengan meminta BEI dan OJK tetap dikelola… Read More

41 mins ago

LPDB Perkuat Modal UMKM yang Belum Bankable

Poin Penting LPDB fokus membiayai UMKM yang belum bankable melalui skema pembiayaan produktif berbasis koperasi,… Read More

2 hours ago

IHSG Sepekan Ambles Hampir 7 Persen, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp15.046 Triliun

Poin Penting IHSG anjlok 6,94 persen sepanjang pekan 25–30 Januari 2026 ke level 8.329,60, dipicu… Read More

2 hours ago

Andalan Nasabah, Akselerasi Transaksi Livin’ by Mandiri Perkuat Inklusi Keuangan

Poin Penting Transaksi digital Livin’ by Mandiri mendominasi, dengan 99,2% transaksi ritel non-tunai dilakukan secara… Read More

2 hours ago

Petinggi OJK Mundur Beruntun, Ekonom Desak Konsolidasi Cepat Demi Jaga Stabilitas

Poin Penting Ekonom desak konsolidasi cepat OJK menyusul pengunduran diri beruntun petinggi agar roda organisasi… Read More

20 hours ago