Jakarta – Pada 2025 atau pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto, merencanakan akan menarik utang baru Rp775,9 triliun. Hal ini tercantum dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Berdasarkan buku tersebut, pembiayaan utang akan dipenuhi melalui penarikan pinjaman dan penerbitan SBN yang masing-masing sebesar Rp133,3 triliun dan Rp642,2 triliun.
Baca juga: Makin Numpuk! Utang Pemerintah Tembus Rp8.502 Triliun di Juli 2024
Pembiayaan utang melalui pinjaman yang senilai Rp133,3 triliun, terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp5,2 triliun dan pinjaman luar negeri Rp128,1 triliun.
Pemerintah mengatakan pengelolaan pembiayaan utang 2025 diutamakan untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan mengutamakan pembiayaan yang innovative, prudent dan sustainable.
Di samping untuk memenuhi pembiayaan APBN, pengelolaan utang juga diarahkan sebagai sarana untuk mendukung pengembangan pasar keuangan domestik.
Baca juga: Prabowo Minta Sekolah Direvitalisasi, Sri Mulyani Siapkan Anggaran Rp20,3 Triliun
“Pemerintah memandang utang tidak hanya sebagai instrumen untuk menutupi kebutuhan APBN namun juga sebagai policy enabler untuk terciptanya pasar keuangan domestik yang dalam, aktif, likuid, inklusif, dan efisien,” tulis dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, dikutip, Senin, 19 Agustus 2024.
Berdasarkan catatan Infobank, angka pembiayaan utang di 2025 sebesar RP775,9 triliun ini melonjak Rp222,8 triliun, dibandingkan dengan outlook dalam APBN 2024 yang senilai Rp553,1 triliun. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) resmi menyalurkan gas bumi ke… Read More
Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More
Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More
Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More
Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More