Jakarta – PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyambut baik rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapusbukukan atau pemutihan kredit 6 juta pelaku usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM), yakni petani dan nelayan Indonesia.
Kebijakan pemutihan utang itu akan disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang akan terbit pekan depan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Keuangan & Strategi PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Ade Cahyo Nugroho mengatakan adanya rencana tersebut dapat membuka peluang nasabah baru untuk menggunakan akses pembiayaan dari perbankan.
Dia menjelaskan bahwa terdapat banyak nasabah di masa lalu yang terkena blacklist atau menjadi daftar hitam perbankan karena ketidakmampuan membayar kredit.
Baca juga: Prabowo Bakal Hapus Utang 6 Juta UMKM, Ekonom: Hati-hati Moral Hazard
“Blacklist ini sifatnya selamanya, jadi saya rasa ini niat baik dari presiden baru kita untuk membuka kesempatan buat mereka punya akses ke perbankan,” ujar Ade Cahyo dalam acara Indonesia Industry Outlook, Kamis, 24 Oktober 2024.
Ade Cahyo menambahkan, tak semua nasabah di masa lalu masih memiliki rekam jejak buruk saat ini. Dia menjelaskan bank sendiri sudah memiliki mekanisme dalam menilai kemampuan bayar debitur.
“Kan nggak semuanya dong yang di masa lalu adalah saat ini jadi nasabah yang jelek, jadi buat bank, justru sebenarnya potensi bagus. Jadi ada certain of customer yang nggak bisa ke bank karena blacklist ini, sekarang jadi bisa. Dunia sudah berubah,” ungkapnya.
Baca juga: BI Perpanjang Insentif Kredit Properti DP 0 Persen hingga 2025
Sementara itu, SEVP Digital Business PT Bank Tabungan Negara (BTN) Thomas Wahyudi juga mengatakan hal yang sama. Menurutnya, rencana pemutihan kredit itu membuka peluang baru untuk menjangkau pasar.
“Kita melihat ini rencana yang baik untuk masyarakat, kita coba tunggu, kita lihat seperti apa. Ini membuka peluang baru untuk kita bisa tap market yang memang sebenarnya sudah ada tapi terhambat dengan beberapa hal,” jelas Thomas. (*)
Editor: Galih Pratama