Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group
PERGANTIAN Menteri Keuangan bukan sekadar pergantian orang. Ia adalah pertaruhan atas arah. Dan arah itu, hari ini, ditentukan oleh tiga poros yang saling menarik: fiskal, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan Danantara.
Ketika Presiden Prabowo Subianto menunjuk Suahasil Nazara pada 14 September 2026 menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa, publik bertanya: apa yang sebenarnya hendak diperbaiki? Jawabannya tidak terletak pada sosok semata, melainkan pada struktur persoalan yang jauh lebih dalam.
Suahasil bukan orang baru. Ia adalah orang dalam Kementerian Keuangan, ekonom, mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), dan sejak 2019 menjadi Wakil Menteri Keuangan. Penunjukannya adalah pilihan terhadap kontinuitas institusional, bukan gebrakan politik. Pasar membaca pesan itu sebagai stabilitas. Tetapi stabilitas saja tidak cukup ketika fondasi fiskal sedang retak.
Baca juga: Purbaya Diganti Suahasil: Soal Fiskal atau Dividen Danantara?
Poros Pertama: Fiskal yang Retak di Fondasinya
Masalah fiskal Indonesia hari ini bukan semata-mata berapa besar defisit. Masalahnya adalah berapa banyak pekerjaan yang dibebankan kepada APBN sekaligus.
Simak! APBN diminta membiayai pertumbuhan, perlindungan sosial, infrastruktur, ketahanan pangan, hilirisasi, Makan Bergizi Gratis (MBG), dan menjadi bantalan ketika ekonomi melemah. Dalam APBN 2026, pemerintah menyiapkan belanja negara Rp3.842,7 triliun dengan pendapatan Rp3.153,6 triliun.
Selisihnya menjadi defisit Rp689,1 triliun atau 2,68 persen dari PDB. Defisit ini memang di bawah batas 3 persen. Tetapi angka di atas kertas tidak pernah bercerita tentang kualitas. Bagaimana keuangan daerah yang sedang sekarat sekarang ini?
Lihatlah sisi penerimaan. Menurut data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak sepanjang 2025 hanya mencapai Rp1.917,6 triliun, atau 87,6 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun. Shortfall-nya mencapai Rp271,7 triliun.
Suahasil sendiri, dalam kapasitasnya sebagai Wakil Menteri Keuangan saat itu, mengakui bahwa angka bruto penerimaan pajak tumbuh 3,7 persen, tetapi secara neto justru minus 0,7 persen.
Jelas ini bukan sekadar angka. Ini adalah sinyal bahwa mesin penerimaan negara sedang kehilangan tenaga. Mesin APBN mulai sedikit ngadat.
Menurut catata Infobank Institute, tahun 2026 tidak lebih baik. Target penerimaan pajak ditetapkan Rp2.357,7 triliun, tetapi hingga Agustus 2026 realisasinya baru mencapai 59,8 persen dari target—di bawah rata-rata historis 64–66 persen pada periode yang sama.
Infobank selama ini menyoroti bahwa target kemungkinan ditetapkan terlalu agresif, terutama karena asumsi dampak Coretax dan proyeksi makroekonomi yang terlalu optimistis.
Nah, dengan empat bulan tersisa, dengan kondisi ekonomi meski dilaporkan tumbuh 5,29 persen di triwulan II 2026, tapi di lapangan terasa sesak. Masyarakat sulit mencari duit. Dan, pemerintah harus mengumpulkan sekitar 40,2 persen dari total target—sebuah pekerjaan yang secara matematika fiskal tidak ringan. Sangat berat. Hari-hari ini yang terjadi adalah berburu pajak di “kebon binatang”.
Sementara itu, utang pemerintah pada 2025 telah menembus Rp9.637,9 triliun, setara 40,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB)—rasio tertinggi dalam empat tahun terakhir. Defisit 2025 mencapai 2,9 persen PDB, dan Menteri Keuangan saat itu, Purbaya, secara eksplisit menyatakan strategi pemerintah adalah “memaksimalkan defisit yang ada untuk memastikan ekonomi berbalik arah”. Ini adalah logika fiskal yang berbahaya: menggunakan ruang defisit bukan sebagai jaring pengaman, melainkan sebagai instrumen stimulus permanen.
Suahasil harus memastikan bahwa angka-angka APBN bukan sekadar angka yang terlihat indah di atas kertas. Fiskal yang sehat bukan fiskal yang sekadar memenuhi batas defisit. Fiskal yang sehat adalah fiskal yang dipercaya. Kepercayaan itu dibangun dari tiga hal: penerimaan yang realistis, belanja yang produktif, dan pembiayaan yang transparan.
Poros Kedua: KSSK sebagai Economic Command Center, Bukan Forum Formalitas
Di sinilah pengalaman Suahasil menjadi penting. Dan, gestur Suahasil yang tenang dan bersahabat menjadi modal sosial yang penting.
Ekonomi modern tidak mengenal lagi batas yang tegas antara kebijakan fiskal, moneter, perbankan, dan stabilitas sistem keuangan. Satu keputusan fiskal bisa menggerakkan pasar obligasi. Satu perubahan ekspektasi fiskal bisa memengaruhi rupiah. Kebijakan likuiditas dapat memengaruhi kredit. Pergerakan rupiah dapat memengaruhi inflasi dan akhirnya kembali kepada APBN.
Dan, KSSK, yang beranggotakan Menteri Keuangan sebagai koordinator, Gubernur BI, Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Ketua Dewan Komisioner LPS, seharusnya menjadi ruang di mana keempat otoritas ini berbicara dengan satu bahasa ketika menghadapi pasar.
Hasil Rapat Berkala KSSK II Tahun 2026 memang menyatakan bahwa stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga pada triwulan I 2026 di tengah volatilitas pasar keuangan global. Tetapi pernyataan stabilitas di atas kertas tidak sama dengan koordinasi yang sesungguhnya.
Yang lebih menarik—dan sekaligus mengkhawatirkan—adalah keputusan Presiden Prabowo untuk melibatkan Danantara dalam KSSK. mengungkapkan bahwa arahan Presiden adalah mengikutsertakan Danantara dalam koordinasi KSSK, dengan alasan koordinasi.
Dijelaskan Menteri Keuangan Purbawa waktu itu menegaskan bahwa keterlibatan Danantara tidak akan mengubah mekanisme pengambilan kebijakan. Apalagi, KSSK itu sifatnya koordinasi, mengoordinasikan supaya kebijakan fiskal, moneter dan sektor keuangan itu align. Namun hadirnya Danantara terasa masih kurang pas karena Danantara itu operator dan sekaligus regulator.
Ini adalah ketegangan yang harus dibaca secara kritis. Jika Danantara hanya hadir tanpa kewenangan, mengapa ia perlu hadir? Jika ia hadir dengan kewenangan, bagaimana batas antara pengelola aset negara dan otoritas fiskal-moneter akan dijaga?
Pasar tidak membutuhkan empat lembaga yang berbicara dengan empat bahasa. Pasar membutuhkan satu sinyal: negara tahu apa yang sedang dilakukan. Suahasil harus membangun kembali tradisi koordinasi kebijakan yang disiplin. Jangan sampai fiskal terlalu ekspansif sementara moneter harus bekerja terlalu keras untuk menahannya. Itu bukan sinergi. Itu konflik kebijakan yang tersembunyi di balik kata “koordinasi.” Setahun terakhir ini, BI tampak menahan fiskal dengan banyak energi.
Poros Ketiga: Danantara—Antara Instrumen Investasi dan “Dompet Kedua” Negara
Inilah persoalan yang mungkin paling sensitif. Soal siapa yang berhak soal deviden BUMN.
Sejak lebih dari setahun lalu, Indonesia sekarang memiliki arsitektur baru pengelolaan kekayaan negara melalui Danantara. Pada Januari 2026, Danantara mengelola aset sekitar 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp18.087 triliun, membawahi sekitar 1.044 BUMN yang secara bertahap akan dirampingkan menjadi sekitar 300 perusahaan. Jelas ini berbeda dari era-era sebelumnya. Danantara diharapkan akan menjadi mesin pertumbuhan baru.
Tetapi justru karena itulah hubungan Menteri Keuangan dengan Danantara harus sangat jelas. Danantara bukan APBN. Dan APBN bukan Danantara.
Ketika Purbaya, sebelum lengser, menyatakan bahwa Danantara akan menyetorkan sebagian keuntungannya—sekitar Rp120 triliun—untuk penerimaan APBN 2026, publik patut bertanya: apakah ini sinergi ataukah penyelamatan fiskal yang terselubung? Ada yang memperkirakan, jika uang dividen BUMN tak masuk APBN, maka defisit fiskal akan tembus di atas 3 persen. Tapi, ini perlu dihitung lebih cermat. Tapi, ngototnya Purbaya bisa diterjemahkan pasar bahwa APBN sedang “BUC” — butuh uang cepat.
Sebelumnya, menurut catatan Infobank Institute, setoran dividen BUMN sebelum masuk ke Danantara tercatat sekitar Rp90 triliun per tahun. Angka Rp120 triliun memang lebih tinggi. Tetapi logika di baliknya perlu dicermati. Pertanyaan dasarnya; apakah ini murni peningkatan kinerja BUMN, ataukah karena ruang fiskal yang menyempit memaksa negara mencari pembiayaan dari mana saja karena penerimaan pajak yang memble?
Sejumlah ekonom mengingatkan, Danantara justru membutuhkan dividen BUMN untuk membiayai restrukturisasi perusahaan-perusahaan pelat merah. Ini adalah dilema yang nyata: negara membutuhkan dividen untuk APBN, tetapi Danantara membutuhkan dividen untuk restrukturisasi. Jika keduanya dipaksakan berjalan bersamaan, risiko moral hazard menjadi sangat tinggi.
Jangan sampai karena negara membutuhkan pembiayaan, Danantara dipandang sebagai sumber dana yang dapat digunakan setiap kali ruang fiskal menyempit. Sebaliknya, jangan pula sampai Danantara berjalan sebagai negara di dalam negara. Untuk itu, dibutuhkan batas yang jelas. Sudah selayaknya APBN mengurus fiskal negara. Sedang Danantara mengelola aset dan investasi negara. Jadi, keduanya harus bersinergi, tetapi tidak boleh bercampur.
Fiskal sebagai Politik yang Diterjemahkan Menjadi Angka
Inilah kualitas seorang Menteri Keuangan yang paling sulit: bukan mengatakan “ya,” tetapi mengatakan “tidak” kepada keinginan politik yang tidak memiliki ruang fiskal.
Menteri Keuangan yang baik bukan Menteri yang paling banyak menyediakan uang. Ia adalah Menteri yang mampu menjelaskan kepada Presiden: program ini penting, tetapi uangnya belum ada. Ujian pertama adalah beban fiskal MBG. Sebab, menurut catatan Infobank, politik selalu memiliki insentif untuk membelanjakan. Fiskal mempunyai tugas untuk mengingatkan batas. Bukan bebas menentukan program, tapi penting tentang prioritas.
Dalam pandangan Infobank yang sejalan dengan pemikiran liberal-institusional, negara bukanlah entitas yang harus menarik diri dari pasar, melainkan entitas yang harus membangun aturan main yang kredibel agar pasar dapat berfungsi. Fiskal yang kredibel adalah prasyarat bagi pasar yang efisien. Sebaliknya, fiskal yang opurtunistik—yang mengorbankan disiplin demi popularitas jangka pendek—akan menghancurkan kepercayaan yang menjadi fondasi pertumbuhan.
Baca juga: Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Nazara Tegaskan Fokus Jaga Keuangan Negara
Suahasil datang pada saat yang tidak mudah. Ia harus menjaga defisit, menjaga penerimaan, menjaga utang, menjaga rupiah, menjaga kepercayaan investor, menjaga hubungan dengan BI, menjaga stabilitas sistem keuangan, berkoordinasi dengan Danantara, dan pada saat yang sama memastikan program politik Presiden berjalan.
Ukuran keberhasilan Suahasil dalam enam bulan pertama bukanlah berapa banyak program baru yang diumumkan. Ukuran keberhasilannya justru lebih sederhana:
Apakah pasar percaya? Apakah APBN dipercaya? Apakah KSSK kembali solid? Apakah hubungan dengan Danantara menjadi jelas? Dan yang paling penting: Apakah masyarakat percaya bahwa uang negara dikelola dengan disiplin dan tidak ugal-ugalan?
Indonesia tidak kekurangan orang pintar. Indonesia juga tidak kekurangan program. Yang sering kurang adalah disiplin untuk mengatakan bahwa setiap rupiah negara mempunyai harga. Sehingga, para pembayar pajak percaya bahwa uang yang dibayar untuk kemakmuran rakyat, dan bukan untuk “foya-foya” pejabat.
Suahasil Nazara mempunyai kesempatan untuk menunjukkan bahwa Menteri Keuangan bukan sekadar penjaga kas negara. Ia adalah penjaga kredibilitas negara. Dan dalam ekonomi modern, kredibilitas adalah modal yang nilainya sering kali lebih mahal daripada uang.
Selamat bertugas Pak Suahasil Nazara, meski situasinnya tidak mudah, tapi bukannya itu tidak bisa. Dan, Suahasil adalah optimisme baru untuk mengembalikan kredibilitas fiskal Kita. Suahasil juga punya modal kuat dalam komunikasi publik sehingga membuat pasar confidence. (*)


