News Update

PPRO Siap Dirikan Dua Anak Usaha Baru

Jakarta–PT PP Properti Tbk (PPRO) bakal mendirikan dua anak usaha yang bergerak di perhotelan dan bangunan komersial.

Pembangunan anak usaha tersebut akan dalam tahap kajian, sehingga bisa meningkatkan kinerja bisnis perusahaan.

‎”Rencananya masih tahun 2019, dan rencana‎ itu untuk mendorong direktorat itu lebih berkinerja,” ungkap Direktur Teknik dan Operasi PP Properti Galih Saksono, ‎ditemui usai RUPST perseroan di kantor pusat PTPP, Jakarta, Rabu 8 Maret 2017.

Dengan adanya anak usaha tersebut, kata Galih, maka bisnis hotel dan komersial bisa menyumbang ‎15 persen dari total pendapatan. Sedangkan saat ini masih di posisi 6,3 persen. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Dwitya Putra

Recent Posts

Pendapatan MNC Digital (MSIN) Rp2,30 T di September 2024, Laba Bersih Naik Signifikan

Jakarta - PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN), anak perusahaan dari PT Media Nusantara Citra… Read More

2 hours ago

Krisis Daya Beli: Masyarakat Tetap Prioritaskan Kebutuhan Makanan

Jakarta - Penurunan jumlah kelas menengah dan daya beli masyarakat belakangan ini menimbulkan kekhawatiran di… Read More

2 hours ago

Prabowo Terima Surat Kepercayaan 7 Dubes Negara Sahabat, dari Eropa-Asia Tengah

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerima surat kepercayaan dari tujuh Duta Besar Luar Biasa dan… Read More

3 hours ago

Unilever Food Solutions Perkenalkan 5 Tren Kuliner 2024 untuk Bisnis Horeka di Indonesia

Jakarta – Unilever Food Solutions (UFS), perusahaan penyedia layanan makanan profesional, memperkenalkan lima tren kuliner… Read More

3 hours ago

BCA Umumkan Penerima Hadiah Program Gebyar Badan Usaha 2024

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja memberikan sambutan saat acara pengumuman… Read More

4 hours ago

SuperApp BYOND by BSI Siap Meluncur Layanan Makin Lengkap, Lebih User Friendly, Semakin Aman

Suasana saat konferensi pers Pre-Grand Launching BYOND by BSI, di Jakarta. Karyawan tengah menunjukan SuperApp… Read More

4 hours ago