Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT PP Presisi Tbk (PPRE) menyetujui rencana perseroan untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham yang beredar di publik dengan mengalokasikan dana maksimal Rp293 miliar.
“Buyback akan kami lakukan melalui transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI) di pasar reguler secara bertahap selama 18 bulan terhitung sejak 6 Februari 2020 sampai 30 Juli 2021,” kata Direktur Utama PPRE, Iswanto Amperawan di Jakarta, Jumat, 31 Januari 2020.
Dia menyebutkan, pada hari ini para pemegang saham PPRE telah menyetujui rencana buyback dengan alokasi dana sebanyak-banyaknya Rp293 miliar.
Sementara itu, Direktur Keuangan PPRE, Benny Pidakso berharap agar pelaksanaan buyback mampu memperkuat struktur permodalan yang efisien, karena memungkinkan untuk menurunkan biaya modal secara keseluruhan dan bisa menciptakan fleksibilitas dalam pengelolaan modal jangka panjang.
“Melalui buyback, kami juga bisa mengelola arus kas dengan cara yang efisien dan benar, selain meningkatkan earning per share (EPS) serta return on equity (RoE) secara berkelanjutan,” papar Benny yang juga berharap keputusan buyback PPRE diapresiasi positif oleh market, sesuai dengan kondisi fundamental dan likuiditas perseroan.
Dia menambahkan, harga saham buyback PPRE akan mengacu pada harga di 90 hari terakhir di pasar. “Buyback tidak akan dilakukan jika harga saham kami mendekati harga IPO. Dana publik yang akan diambil dari rencana buyback ini dan kami akan memanfaatkan kas internal dalam pelaksanaan buyback,” katanya. (*)