PPKM Jawa-Bali Ganggu Konsumsi Masyarakat

PPKM Jawa-Bali Ganggu Konsumsi Masyarakat

Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai, penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali bakal mengganggu geliat konsumsi masyarakat di awal tahun 2021.

Bhima mengatakan, perlambatan konsumsi merupakan dampak dari respon masyarakat kelas menengah ke atas yang masih menahan belanja, terlebih mobilisasi masyarakat kembali terganggu akibat PPKM.

“Ini menunda lagi masyarakat yang tadinya pada Desember 2020 sudah ada pergerakan yang hampir kembali ke titik baseline atau positif, tapi ada PPKM dan virus baru menjadi tantangan di 2021,” katanya dalam video conference, Senin 18 Januari 2021.

Dirinya menjelaskan, pada masyarakat kelas menengah ke atas hanya berjumlah 20% dari total populasi, namun konsumsinya hampir mencapai 50%dari total konsumsi masyarakat Indonesia.

“Kalau dilihat dari tipe konsumen sebenarnya yang membuat ekonomi sedikit macet adalah karena kelas paling atas yang paling khawatir terhadap pandemi,” kata Bhima.

Sebagai informasi saja, penerapan PPKM beberapa kota di Jawa-Bali  pada 11 Januari hingga 25 Januari 2021 telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Pembatasan kegiatan masyarakat ini antara lain membatasi tempat kerja dengan WFH 75%, belajar dilakukan secara daring, jam operasional pusat perbelanjaan dibatasi serta operasi moda transportasi yang terbatas. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News