PPKM Darurat Berpotensi Tekan Penerimaan Pajak, Ini Kata Kemenkeu

PPKM Darurat Berpotensi Tekan Penerimaan Pajak, Ini Kata Kemenkeu

Jakarta – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Mikro dikhawatirkan akan menekan penerimaan pajak. Menanggapi hal ini, Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal mengungkapkan, penerimaan pajak hingga semester I-2021 masih tercatat cukup positif.

Untuk itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus mengevaluasi dampak PPKM terhadap penerimaan pajak di paruh kedua tahun ini. Tujuannya agar penerimaan pajak bisa tetap optimal dan defisit kas negara tidak semakin membesar.

“Mudah-mudahan masa kritis ini bisa kita lalui dengan cepat. Jika PPKM-nya sekarang, dampaknya mungkin nanti bakal kita rasakan di penerimaan bulan Agustus. Kita akan pantau terus perkembangan dan evaluasinya,” ujar Yon pada paparan virtualnya, Rabu (7/7/2021).

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Pajak menargetkan penerimaan pajak pada tahun 2021 bisa mencapai Rp1.229,58 triliun, naik 14% jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2020 yang mencapai Rp1.072 triliun. Hingga semester I-2021, realisasi penerimaan pajak sudah mencapai Rp557,77 triliun atau 45,36% dari target yang ada.

Dengan pertumbuhan penerimaan pajak yang konsisten, Yon optimis target penerimaan bisa terealisasi. Penerimaan pajak yang baik akan menjadi cerminan dari pemulihan ekonomi yang baik pula. (*)

Related Posts

News Update

Top News