PPKM Berdampak ke Konsumsi, Kredit bisa Terkontraksi 3% di Q1-2021

PPKM Berdampak ke Konsumsi, Kredit bisa Terkontraksi 3% di Q1-2021

Jakarta – Vice President Economist Permatabank Josua Pardede memperkirakan perekonomian Indonesia pada awal tahun 2021 belum menunjukan pemulihan, terlebih kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan mengganggu kinerja penyaluran kredit perbankan pada kuartal I-2021 (Q1-2021).

Dirinya menilai, pemulihan konsumsi masih lambat sehingga berimplikasi pada pemulihan produksi yang belum signifikan. Hal inilah yang diperkirakan bakal menghambat permintaan kredit. Josua bahkan memproyeksikan pertumbuhan kredit pada Q1-2021 masih akan terkontraksi hingga -3%.

“Berdasarkan trennya, kredit dipengaruhi oleh permintaan, sehingga bila pertumbuhan ekonomi masih stagnan, maka tingkat pertumbuhan kredit pun akan mengikuti, sehingga diperkirkan pertumbuhan kredit masih ada di kisaran -2% hingga -3% pada Q1-2021,” kata Josua kepada Infobanknews di Jakarta, Selasa 12 Januari 2021.

Di sisi lain, dengan masih terhambatnya aktivitas ekonomi, likuiditas perbankan diperkirakan masih akan tetap ample di awal tahun ini, mengingat korporasi serta masyarakat kelas menengah dan atas masih akan melanjutkan menyimpan dananya di sektor perbankan.

“Dengan kondisi tersebut, kami perkirakan kondisi LDR perbankan masih belum mengalami perubahan yang signifikan,” ucap Josua.

Sebagai informasi saja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan pertumbuhan kredit perbankan hingga bulan November 2020 masih terkontraksi hingga -1,39% yoy. Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) di bulan November 2020 masih tumbuh relatif tinggi sebesar 11,55% yoy. Sementara itu untuk profil risiko industri perbankan pada November 2020 masih terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,18% (NPL net: 0,99%). (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News