Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya peningkatan laporan transaksi mencurigakan para calon anggota legislatif (caleg) jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024
Data PPATK menyebut, terdapat 45 ribu laporan transaksi mencurigakan selama periode tahun 2022 – 2023. Di mana, diperkirakan nilai transaksi tersebut mencapai Rp24,89 triliun.
“Ada 45 ribu laporan terkait dengan orang-orang yang ada di dalam daftar calon tetap (DCT),” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dalam Refleksi Kerja PPATK 2023, Kamis, 10 Januari 2024.
Baca juga: PPATK Blokir Sementara 3.935 Rekening Terkait Judi Online, Segini Nilainya
Ia mengatakan, terjadi peningkatan signifikan terkait laporan transaksi mencurigakan apabila dibandingkan pada tahun sebelumnya yang hanya mencapai 6.064.
“Di mana, nilai transaksinya mencapai Rp3,87 triliun. Kemudian meningkat pada 2023 menjadi 39.409 laporan senilai Rp21,01 triliun,” jelasnya.
Menurutnya, laporan transaksi mencurigakan tersebut berdasarkan pada data daftar calon tetap (DCT).
Baca juga: Realisasi Belanja Pemilu di 2023 Tembus Rp29,9 Triliun, Untuk Apa Saja?
Kenaikan Transaksi Rekening Parpol
PPATK juga mencatat, adanya kenaikan transaksi rekening sejumlah partai politik (parpol) menjelang pemilihan umum (Pemilu) periode 2022-2023. Kenaikan transaksi rekening tersebut menyandingkan 6 juta pengurus dan angota parpol dalam sistem yang terdata di Indonesia.
Berdasarkan hasil pemadanan data, PPATK menemukan sebanyak 449.607 terkait nama anggota maupun pengurus dari 24 parpol, dengan transaksi mencapai Rp80,67 triliun.
“Rata-rata kenaikan parpol mencapai 400 persen sampai 2.400 persen jelang Pemilu 2024,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama