Jakarta–PT PP Properti Tbk (PPRO) yang merupakan anak usaha PT PP (Persero) Tbk (PTPP) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Dalam RUPSLB tersebut perseroan meminta persetujuan pemegang saham terkait rencana pemecahan nilai nominal saham (stock split) dan penambahan modal perusahaan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.
Direktur Utama PP Properti, Taufik Hidayat, mengatakan stock split PPRO akan mendorong likuiditas perdagangan saham PPRO di pasar modal, sekaligus memperkuat aksi rights issue dengan mendorong harga saham perseroan ke harga wajar yang ditetapkan analis sebesar Rp1.420 per saham. Saat ini saham beredar PPRO mencapai 14,04 miliar lembar saham dengan saham yang kini dimiliki publik mencapai 4,91 miliar lembar saham. (Bersambung ke halaman berikutnya)
“Kami merencanakan rights issue dengan target dana senilai Rp1,5 triliun yang akan digunakan untuk ekspansi dan penambahan belanja modal,” ujarnya, di Jakarta, Jumat, 27 Januari 2017.
Ia mengatakan pada tahun ini perseroan menyiapkan belanja modal mencapai Rp1,90 triliun, yang rencananya akan digunakan untuk melanjutkan rencana ekspansi proyek-proyek existing serta sejumlah proyek baru.
(Baca juga: PP Properti, WNA Tak Signifikan Dorong Industri)
Selain meminta persertujuan rights issue, dalam RUPSLB perseroan juga meminta persetujuan untuk mengubah Anggaran Dasar Perseroan dan persetujuan Perubahan Pengurus Perseroan, dalam hal ini penambahan dua orang Komisaris. Dimana, calon Komisaris yang diusulkan adalah Lukman Hidayat dan Kelik Wirawan Wahyu Widodo.
“Tadi dalam RUPSLB pemegang saham juga telah menyetujui penambahan komisaris,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga


