Jakarta – Poundsterling terus berada pada tren pelemahan, meski, Perdana Menteri Inggris, Theresa May akhirnya memberikan perkiraan lini waktu kapan Pasal 50 akan diberlakukan. Sebelumnya, Perdana Menteri Inggris menjadwalkan untuk mengaktifkan Pasal 50 sebelum Maret 2016 sehingga minat investor terhadap Poundsterling menurun dan mata uang ini merosot ke level terendahnya dalam hampir tiga bulan ini. Nilai tukar poundsterling terhadap dolar AS berada di angka 1.2844.
Jameel Ahmed, VP of Market Reseacrh Forextime mengatakan, investor sekarang merefleksikan risiko yang lebih tinggi ke dalam nilai tukar GBP dan walaupun GBPUSD telah melemah dari 1.50 tahun ini menjadi 1.28″ terangnya.
Perlu diketahui, lanjutnya, bahwa penurunan sejauh ini terjadi karena hasil referendum Uni Eropa yang mengejutkan, bukan karena Inggris benar-benar keluar dari Uni Eropa.
Jameel juga menyebutkan bahwa Pemerintah Inggris menghadapi masa yang tidak mudah dalam mempersiapkan untuk keluar dari Uni Eropa. “Karena itu, saya pribadi meyakini bahwa GBP akan terustertekan untuk periode yang cukup panjang” ujar Jameel. (Selanjutnya : Pelemahan poundsterling terus berlanjut…)
Page: 1 2
Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More
Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More
Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More