Jakarta – Poundsterling terus berada pada tren pelemahan, meski, Perdana Menteri Inggris, Theresa May akhirnya memberikan perkiraan lini waktu kapan Pasal 50 akan diberlakukan. Sebelumnya, Perdana Menteri Inggris menjadwalkan untuk mengaktifkan Pasal 50 sebelum Maret 2016 sehingga minat investor terhadap Poundsterling menurun dan mata uang ini merosot ke level terendahnya dalam hampir tiga bulan ini. Nilai tukar poundsterling terhadap dolar AS berada di angka 1.2844.
Jameel Ahmed, VP of Market Reseacrh Forextime mengatakan, investor sekarang merefleksikan risiko yang lebih tinggi ke dalam nilai tukar GBP dan walaupun GBPUSD telah melemah dari 1.50 tahun ini menjadi 1.28″ terangnya.
Perlu diketahui, lanjutnya, bahwa penurunan sejauh ini terjadi karena hasil referendum Uni Eropa yang mengejutkan, bukan karena Inggris benar-benar keluar dari Uni Eropa.
Jameel juga menyebutkan bahwa Pemerintah Inggris menghadapi masa yang tidak mudah dalam mempersiapkan untuk keluar dari Uni Eropa. “Karena itu, saya pribadi meyakini bahwa GBP akan terustertekan untuk periode yang cukup panjang” ujar Jameel. (Selanjutnya : Pelemahan poundsterling terus berlanjut…)
Page: 1 2
Jakarta – Evelyn Halim, Direktur Utama Sarana Global Finance Indonesia (SG Finance), dinobatkan sebagai salah… Read More
Jakarta - Industri asuransi menghadapi tekanan berat sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan penjualan kendaraan dan… Read More
Jakarta - Industri perbankan syariah diproyeksikan akan mencatat kinerja positif pada tahun 2025. Hal ini… Read More
Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More