“Apabila wakaf dikembangkan bisa menjadi pilar ekonomi. Di Indonesia terlambat, padahal tanah yang diwakafkan itu 4,2 miliar meter persegi yang tidak dikembangkan,” ucap Imam.
Baca juga: BNI Syariah Luncurkan Website Wakaf Hasanah
Sementara itu, guna mendorong wakaf di Indonesia ini, BNI Syariah telah mengembangkan produk BNI Wakaf Hasanah, yakni platform yang memberikan informasi dan menghimpun dana wakaf dari nasabah. Melalui produk ini pihaknya hanya melakukan pengembangan terhadap potensi wakaf di Indonesia.
“Yang sudah dilakukan BNI Syariah, kami hanya melakukan improvement tidak membuat basic produk, jadi produk yang ada itu ada di Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Penerima Wakaf Uang (PWU), kita kembangkan saja,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga