Selain itu, dalam pembukaan ASEAN Insurance Regulator Meeting ke-19 dan ASEAN Insurance Council ke-42, kemarin, Muliaman juga menginginkan agar integrasi ASEAN dalam penempatan modal asing juga saling menguntungkan dan dapat memperbesar industri asuransi lokal. Sebagai regulator, OJK akan fokus pada aturan yang tidak merugikan.
Dengan total populasi di ASEAN yang sekitar 600 juta, potensi pengembangan industri asuransi bakal kian terbuka. “Sebagai satu pasar, Indonesia bisa mendapat dari pasar lain di ASEAN yang lebih besar dari Amerika. Satu pasar uang yang besar sekali potensi dan melebihi Amerika (Serikat). Integrasi ASEAN seperti perbankan dan asuransi harus kita pikirkan agar saling menguntungkan,” tandasnya. (*)
(Baca juga: Natal dan Tahun Baru Diyakini Dorong Premi Asuransi Umum)