Jakarta – Vaksinasi saat ini menjadi salah satu cara terampuh untuk mencegah penularan Covid-19 dan penanganan pandemi. Menanggapi hal ini, Hastanto Sri Margi Widodo, Ketua Umum AAUI dan CEO Asuransi Bintang mengungkapkan, industri asuransi umum bisa turut membantu pemerintah menangani pandemi dengan melakukan vaksinasi nasabah.
Widodo menjelaskan, Kementerian Kesehatan sudah memberikan kesempatan industri asuransi untuk melakukan vaksinasi pada nasabah. Nantinya, pemerintah akan menyediakan vaksin yang diperlukan sementara asuransi hanya perlu membayar penyuntikan vaksinnya saja yang berada di kisaran Rp100 ribu.
“Dengan kerja sama yang AAUI telah lakukan, kami telah memvaksinasi sebanyak 10.800 orang. Kita bahkan bisa push lower biaya penyuntikan ke Rp84 ribu,” ujar Widodo pada acara webinar ‘Managing The Unexpected; Lessons for Insurance Industry by Learning from Failure Cases to Reach Sustainable Performance during Pandemic Covid-19’ yang diselenggarakan Infobank, Jumat, 6 Agustus 2021.
Lebih jauh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memberikan stimulus dengan mengizinkan biaya vaksinasi tersebut masuk dalam POJK Nomor 51/POJK.03/2017. Aturan ini membahas tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.
Widodo menyakini kemudahan-kemudahan yang diberikan pemerintah bisa jadi kesempatan besar bagi industri asuransi di bidang pemasaran sekaligus keberlangsungan usaha. Hingga saat ini, Indonesia kurang lebih sudah memvaksinasi 48 juta penduduk dan 20 juta diantaranya sudah mendapatkan dua dosis suntikan vaksin. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More