Potensi Industri Asuransi Umum Dorong Vaksinasi Nasional

Potensi Industri Asuransi Umum Dorong Vaksinasi Nasional

Jakarta – Vaksinasi saat ini menjadi salah satu cara terampuh untuk mencegah penularan Covid-19 dan penanganan pandemi. Menanggapi hal ini, Hastanto Sri Margi Widodo, Ketua Umum AAUI dan CEO Asuransi Bintang mengungkapkan, industri asuransi umum bisa turut membantu pemerintah menangani pandemi dengan melakukan vaksinasi nasabah.

Widodo menjelaskan, Kementerian Kesehatan sudah memberikan kesempatan industri asuransi untuk melakukan vaksinasi pada nasabah. Nantinya, pemerintah akan menyediakan vaksin yang diperlukan sementara asuransi hanya perlu membayar penyuntikan vaksinnya saja yang berada di kisaran Rp100 ribu.

“Dengan kerja sama yang AAUI telah lakukan, kami telah memvaksinasi sebanyak 10.800 orang. Kita bahkan bisa push lower biaya penyuntikan ke Rp84 ribu,” ujar Widodo pada acara webinar ‘Managing The Unexpected; Lessons for Insurance Industry by Learning from Failure Cases to Reach Sustainable Performance during Pandemic Covid-19’ yang diselenggarakan Infobank, Jumat, 6 Agustus 2021.

Lebih jauh, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memberikan stimulus dengan mengizinkan biaya vaksinasi tersebut masuk dalam POJK Nomor 51/POJK.03/2017. Aturan ini membahas tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.

Widodo menyakini kemudahan-kemudahan yang diberikan pemerintah bisa jadi kesempatan besar bagi industri asuransi di bidang pemasaran sekaligus keberlangsungan usaha. Hingga saat ini, Indonesia kurang lebih sudah memvaksinasi 48 juta penduduk dan 20 juta diantaranya sudah mendapatkan dua dosis suntikan vaksin. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News