Keuangan

Potensi Industri Asuransi Besar, Tapi Masih Dihantui Tantangan Ini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa potensi pasar asuransi yang cukup besar di Indonesia masih belum diimplementasikan secara optimal. Hal itu terlihat dari tingkat literasi asuransi Indonesia yang baru sebanyak 2,27 persen di 2022.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Pembiayaan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam virtual seminar yang diselenggarakan LPPI di Jakarta, 22 Desember 2023.

“Dibandingkan dengan peer countries negara ASEAN, Indonesia masih relatif lebih rendah dari Thailand itu 4,60 persen, Malaysia 3,80 persen,” kata Ogi.

Baca juga: OJK Catat Masih Ada 7 Perusahaan Asuransi dalam Status Pengawasan Khusus

Hal itu disebabkan oleh masih adanya beberapa tantangan di indusri asuransi Indonesia yang menyebabkan terhambatnya pertumbuhan industri asuransi untuk terus berkembang. Salah satunya utamanya adalah terkait dengan kepercayaan konsumen yang relatif rendah.

“Salah satu tantangan utama adalah kepercayaan konsumen yang masih relatif rendah terhadap kredibilitas sektor industri asuransi yang diindikasikan oleh tingkat inklusi yang lebih rendah dibandingkan dengan tingkat literasi asuransi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ogi menjelaskan bahwa, dari sisi pelaku industri asuransi sendiri juga masih mengalami tantangan, yaitu terkait dengan kapasitas permodalan yang saat ini belum memadai.

“Pelaku sektor industri asuransi juga masih dihadapkan pada tantangan kapasitas permodalan yang belum memadai kelemahan dalam hal ketersediaan ekspertise khususnya di bidang aktuaria, underwriting, manajemen investasi, dan audit internal,” ujar Ogi.

Baca juga: Klaim Asuransi Kesehatan Naik 32,9 Persen, OJK Siapkan Strategi Ini

Di sisi lain, Ogi menjelaskan bahwa permasalahan di pelaku industri asuransi yang timbul saat ini merupakan salah satu gejala dari fungsi governance, risk, and compliance (GRC) yang belum berjalan secara optimal.

“Terkait dengan kelemahan di dalam hal expertise di bidang aktuaria dan dikungan fungsi GRC, pemantauan terhadap kinerja produk asuransi juga belum berjalan sesuai dengan internasional standard dan best practices sebagai early detection atas potensi permasalahan pada perusahaan asuransi,” tambahnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Stasiun Whoosh Karawang Dibuka 24 Desember, Perjalanan Jakarta-Karawang Hanya 15 Menit

Jakarta - Stasiun Whoosh Karawang akan resmi melayani penumpang mulai 24 Desember 2024. Pembukaan ini… Read More

2 hours ago

Pemerintah Targetkan Revisi Aturan DHE SDA Terbit pada Januari 2025

Jakarta – Pemerintah tengah mempersiapkan aturan mengenai revisi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA)… Read More

6 hours ago

Ekspansi Bisnis, J Trust Bank Tambah Kantor Cabang Baru di Bali

Jakarta - PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) terus melakukan ekspansi bisnis dengan memperluas… Read More

6 hours ago

BI Uji Coba Penerapan QRIS Tap Berbasis NFC untuk Pembayaran Lebih Cepat dan Praktis

Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) pionir layanan dan Perum DAMRI… Read More

7 hours ago

Bank Mandiri Salurkan Rp3 Triliun untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

Jakarta – Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya dalam pemberdayaan ekonomi perempuan melalui kolaborasi strategis dengan… Read More

7 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Bertahan di Zona Hijau ke Level 6.983

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (20/12) kembali ditutup bertahan pada… Read More

8 hours ago