Keuangan

Potensi Industri Asuransi Besar, Tapi Masih Dihantui Tantangan Ini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa potensi pasar asuransi yang cukup besar di Indonesia masih belum diimplementasikan secara optimal. Hal itu terlihat dari tingkat literasi asuransi Indonesia yang baru sebanyak 2,27 persen di 2022.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Pembiayaan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam virtual seminar yang diselenggarakan LPPI di Jakarta, 22 Desember 2023.

“Dibandingkan dengan peer countries negara ASEAN, Indonesia masih relatif lebih rendah dari Thailand itu 4,60 persen, Malaysia 3,80 persen,” kata Ogi.

Baca juga: OJK Catat Masih Ada 7 Perusahaan Asuransi dalam Status Pengawasan Khusus

Hal itu disebabkan oleh masih adanya beberapa tantangan di indusri asuransi Indonesia yang menyebabkan terhambatnya pertumbuhan industri asuransi untuk terus berkembang. Salah satunya utamanya adalah terkait dengan kepercayaan konsumen yang relatif rendah.

“Salah satu tantangan utama adalah kepercayaan konsumen yang masih relatif rendah terhadap kredibilitas sektor industri asuransi yang diindikasikan oleh tingkat inklusi yang lebih rendah dibandingkan dengan tingkat literasi asuransi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ogi menjelaskan bahwa, dari sisi pelaku industri asuransi sendiri juga masih mengalami tantangan, yaitu terkait dengan kapasitas permodalan yang saat ini belum memadai.

“Pelaku sektor industri asuransi juga masih dihadapkan pada tantangan kapasitas permodalan yang belum memadai kelemahan dalam hal ketersediaan ekspertise khususnya di bidang aktuaria, underwriting, manajemen investasi, dan audit internal,” ujar Ogi.

Baca juga: Klaim Asuransi Kesehatan Naik 32,9 Persen, OJK Siapkan Strategi Ini

Di sisi lain, Ogi menjelaskan bahwa permasalahan di pelaku industri asuransi yang timbul saat ini merupakan salah satu gejala dari fungsi governance, risk, and compliance (GRC) yang belum berjalan secara optimal.

“Terkait dengan kelemahan di dalam hal expertise di bidang aktuaria dan dikungan fungsi GRC, pemantauan terhadap kinerja produk asuransi juga belum berjalan sesuai dengan internasional standard dan best practices sebagai early detection atas potensi permasalahan pada perusahaan asuransi,” tambahnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

BSI Kucurkan Bantuan Rp590 Juta untuk Pesantren dan Anak Yatim di Sumbar

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa… Read More

5 hours ago

Kinerja APBN Januari 2025 Tertekan, Komisi XI Bilang Begini

Jakarta - Kementerian Keuangan akhirnya mengumumkan kinerja APBN hingga Februari 2025. Biasanya, laporan kinerja APBN… Read More

7 hours ago

Antisipasi Lonjakan Pemudik, KCIC Perpanjang Penjualan Tiket Whoosh

Jakarta - Untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan selama libur Lebaran, PT Kereta… Read More

8 hours ago

Aliran Modal Asing Rp10,15 T Kabur dari RI Selama Sepekan, BI Cermati Pasar Keuangan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa pada awal Maret 2025, aliran modal asing keluar… Read More

11 hours ago

Cek! Begini Gerak Saham Indeks INFOBANK15 Selama Sepekan

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Jumat lalu (14/3) kembali ditutup merosot… Read More

12 hours ago

Berikut 5 Saham Penyebab IHSG Loyo dalam Sepekan

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pekan 10-14 Maret 2025 mengalami penurunan sebesar… Read More

13 hours ago