Keuangan

Potensi Industri Asuransi Besar, Tapi Masih Dihantui Tantangan Ini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa potensi pasar asuransi yang cukup besar di Indonesia masih belum diimplementasikan secara optimal. Hal itu terlihat dari tingkat literasi asuransi Indonesia yang baru sebanyak 2,27 persen di 2022.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Pembiayaan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam virtual seminar yang diselenggarakan LPPI di Jakarta, 22 Desember 2023.

“Dibandingkan dengan peer countries negara ASEAN, Indonesia masih relatif lebih rendah dari Thailand itu 4,60 persen, Malaysia 3,80 persen,” kata Ogi.

Baca juga: OJK Catat Masih Ada 7 Perusahaan Asuransi dalam Status Pengawasan Khusus

Hal itu disebabkan oleh masih adanya beberapa tantangan di indusri asuransi Indonesia yang menyebabkan terhambatnya pertumbuhan industri asuransi untuk terus berkembang. Salah satunya utamanya adalah terkait dengan kepercayaan konsumen yang relatif rendah.

“Salah satu tantangan utama adalah kepercayaan konsumen yang masih relatif rendah terhadap kredibilitas sektor industri asuransi yang diindikasikan oleh tingkat inklusi yang lebih rendah dibandingkan dengan tingkat literasi asuransi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ogi menjelaskan bahwa, dari sisi pelaku industri asuransi sendiri juga masih mengalami tantangan, yaitu terkait dengan kapasitas permodalan yang saat ini belum memadai.

“Pelaku sektor industri asuransi juga masih dihadapkan pada tantangan kapasitas permodalan yang belum memadai kelemahan dalam hal ketersediaan ekspertise khususnya di bidang aktuaria, underwriting, manajemen investasi, dan audit internal,” ujar Ogi.

Baca juga: Klaim Asuransi Kesehatan Naik 32,9 Persen, OJK Siapkan Strategi Ini

Di sisi lain, Ogi menjelaskan bahwa permasalahan di pelaku industri asuransi yang timbul saat ini merupakan salah satu gejala dari fungsi governance, risk, and compliance (GRC) yang belum berjalan secara optimal.

“Terkait dengan kelemahan di dalam hal expertise di bidang aktuaria dan dikungan fungsi GRC, pemantauan terhadap kinerja produk asuransi juga belum berjalan sesuai dengan internasional standard dan best practices sebagai early detection atas potensi permasalahan pada perusahaan asuransi,” tambahnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

BTN Beberkan Tiga Pilar Transformasi Layanan, Apa Saja?

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More

14 mins ago

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

5 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

9 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

9 hours ago

Rosan Dapat Pesan Khusus Prabowo soal Pengembangan Ekonomi Syariah

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menekankan ekonomi syariah harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Rosan… Read More

9 hours ago

Klaim Asuransi Kesehatan Naik 9,1 Persen Jadi Rp26,74 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Klaim asuransi kesehatan naik 9,1 persen pada 2025, mencapai Rp26,74 triliun, mencerminkan meningkatnya… Read More

9 hours ago