Keuangan

Potensi Industri Asuransi Besar, Tapi Masih Dihantui Tantangan Ini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa potensi pasar asuransi yang cukup besar di Indonesia masih belum diimplementasikan secara optimal. Hal itu terlihat dari tingkat literasi asuransi Indonesia yang baru sebanyak 2,27 persen di 2022.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Pembiayaan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam virtual seminar yang diselenggarakan LPPI di Jakarta, 22 Desember 2023.

“Dibandingkan dengan peer countries negara ASEAN, Indonesia masih relatif lebih rendah dari Thailand itu 4,60 persen, Malaysia 3,80 persen,” kata Ogi.

Baca juga: OJK Catat Masih Ada 7 Perusahaan Asuransi dalam Status Pengawasan Khusus

Hal itu disebabkan oleh masih adanya beberapa tantangan di indusri asuransi Indonesia yang menyebabkan terhambatnya pertumbuhan industri asuransi untuk terus berkembang. Salah satunya utamanya adalah terkait dengan kepercayaan konsumen yang relatif rendah.

“Salah satu tantangan utama adalah kepercayaan konsumen yang masih relatif rendah terhadap kredibilitas sektor industri asuransi yang diindikasikan oleh tingkat inklusi yang lebih rendah dibandingkan dengan tingkat literasi asuransi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ogi menjelaskan bahwa, dari sisi pelaku industri asuransi sendiri juga masih mengalami tantangan, yaitu terkait dengan kapasitas permodalan yang saat ini belum memadai.

“Pelaku sektor industri asuransi juga masih dihadapkan pada tantangan kapasitas permodalan yang belum memadai kelemahan dalam hal ketersediaan ekspertise khususnya di bidang aktuaria, underwriting, manajemen investasi, dan audit internal,” ujar Ogi.

Baca juga: Klaim Asuransi Kesehatan Naik 32,9 Persen, OJK Siapkan Strategi Ini

Di sisi lain, Ogi menjelaskan bahwa permasalahan di pelaku industri asuransi yang timbul saat ini merupakan salah satu gejala dari fungsi governance, risk, and compliance (GRC) yang belum berjalan secara optimal.

“Terkait dengan kelemahan di dalam hal expertise di bidang aktuaria dan dikungan fungsi GRC, pemantauan terhadap kinerja produk asuransi juga belum berjalan sesuai dengan internasional standard dan best practices sebagai early detection atas potensi permasalahan pada perusahaan asuransi,” tambahnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Simak! 5 Langkah Penting Agar Rumah Tetap Aman saat Ditinggal Mudik Lebaran

Jakarta – Mudik menjadi salah satu tradisi tahunan masyarakat saat Hari Raya Lebaran. Di balik… Read More

8 hours ago

Begini Dukungan AmCham Indonesia bagi Pemberdayaan Perempuan di Dunia Kerja

Jakarta - American Chamber of Commerce in Indonesia (AmCham Indonesia) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung… Read More

9 hours ago

OJK Luncurkan Portal Data dan Metadata di Sektor Jasa Keuangan, Ini Tujuannya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Portal Data dan Metadata Sektor Jasa… Read More

10 hours ago

Lewat Cara Ini, CIMB Niaga Dukung Pemberdayaan Wanita di Lombok

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pemberdayaan wanita… Read More

10 hours ago

Lintasarta Perkuat Layanan Digital Jelang Lonjakan Trafik saat Libur Lebaran

Jakarta - PT Aplikanusa Lintasarta (Lintasarta), perusahaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (ICT) di bawah naungan… Read More

13 hours ago

ALTO Network Dorong Implementasi Ekosistem QRIS Tap NFC

Jakarta - ALTO Network, salah penyelenggara infrastruktur sistem pembayaran (PIP) di Indonesia turut mendukung inovasi… Read More

13 hours ago