Jakarta – Program restrukturisasi Bank Mandiri berjalan sesuai dengan harapan. Hingga saat ini, debitur yang berpotensi gagal dalam restrukturisasi dan berubah menjadi NPL hanya tersisa di bawah 8%.
Ahmad Siddik Badruddin, Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri menyebut, awalnya ia memperkirakan akan ada sekitar 11% debitur yang berpotensi menjadi NPL. Meskipun demikian, para debitur tersebut sudah mulai bisa menyesuaikan bisnis modelnya dengan kenormalan baru sehingga mampu bangkit melalui restrukturisasi kredit.
“Hingga akhir 2020, kita sudah merestrukturisasi hingga Rp123 triliun dari debitur-debitur yang terdampak COVID crisis. Dari Rp123 triliun tersebut, balancenya di akhir tahun menjadi Rp93 triliun karena sebagian besar debitur tersebut sudah mulai membayar lagi,” ujar Siddik pada paparan virtualnya, 15 Maret 2021.
Lebih lanjut, Bank Mandiri juga sudah menyisihkan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) sebesar Rp4,5 triliun pada 2020. Pencadangan ini akan digunakan untuk mengantisipasi debitur-debitur yang tidak mampu bangkit dengan restrukturisasi dan berubah menjadi NPL. Tahun ini, Bank Mandiri akan menambah pencadangan tersebut sebesar Rp1 triliun sehingga ada total Rp5,5 triliun pencadangan.
Kemudian, Siddik menjelaskan, hanya ada 0,3-04% yang jatuh ke NPL berdasarkan data debitur yang sudah menyelesaikan program restrukturisasi hingga akhir tahun 2020. Jika debitur masih memiliki harapan, Bank Mandiri akan membantu dengan memberikan restrukturisasi ulang dan bantuan stimulus program pemerintah. Program-program ini akan membantu debitur untuk bangkit dan melewati pandemi COVID-19.
“Ada program penjaminan kredit dari Askrindo dan Jamkrindo untuk segmen UMKM dan segmen korporasi. Kita cukup optimis program-program yang kita tawarkan akan dapat membantu debitur bangkit dan meminimize potensi untuk turun ke NPL,” tutup Siddik. (*) Evan Yulian Philaret
Editor: Rezkiana Np