Dengan begitu, kata dia, dana repatriasi yang masuk ke perseroan tersebut dapat dipergunakan untuk penyaluran kredit perseroan yang ditargetkan dapat tumbuh cukup agresif yakni di kisaran 18-20% pada tahun depan.
Hingga akhir September 2016, dana tebusan amnesti pajak yang masuk ke BTN sebesar Rp425 miliar, dengan deklarasi harta yang mencapai Rp21 triliun. Deklarasi tersebut dari 3625 nasabah yang mengikuti amnesti pajak.
Sementara itu, BTN menargetkan pertumbuhan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dapat tumbuh lebih dari tren tahunan sebesar 20%. Sementara pendanaan, termasuk dana pihak ketiga (DPK) ditargetkan Maryono akan tumbuh 21-23%. (*)
(Baca juga: Kondisi Makro dan Tax Amnesty Dorong Perbaikan Ekonomi 2017)
Editor: Paulus Yoga