News Update

Posisi Investasi Internasional RI Naik jadi US$280,8 Miliar

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan II 2020 mencatat kewajiban neto yang meningkat. Pada akhir triwulan II 2020, PII Indonesia mencatat kewajiban neto US$280,8 miliar (25,7% dari PDB), naik dibanding dengan kewajiban neto pada akhir triwulan I 2020 yang tercatat sebesar US$256,6 miliar (22,8% dari PDB).

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko menjelaskan, peningkatan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih besar dibandingkan dengan peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).

“Peningkatan posisi KFLN Indonesia didukung oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio dan investasi langsung ke pasar keuangan domestik, seiring dengan meredanya ketidakpastian pasar keuangan global pada periode laporan,” jelas Onny melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat 25 September 2020.

Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan II 2020 tercatat meningkat 6,3% (qtq) dari US$620,7 miliar menjadi US$659,6 miliar. Peningkatan kewajiban tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan posisi kepemilikan asing pada instrumen surat utang pemerintah dan sektor swasta, serta peningkatan transaksi modal ekuitas dari afiliasi.

Faktor perubahan lainnya Onny menyebut,  revaluasi positif atas nilai aset finansial domestik berdenominasi Rupiah yang mendorong kenaikanposisi KFLN, seiring dengan perbaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan penguatan Rupiah terhadap dolar AS.

Posisi AFLN meningkat terutama didorong oleh transaksi aset dalam bentuk cadangan devisa. Posisi AFLN pada akhir triwulan II 2020 tumbuh 4,0% (qtq), dari US$364,1 miliar menjadi US$378,8 miliar. Selain karena faktor transaksi, posisi AFLN yang meningkat juga dipengaruhi oleh faktor revaluasi positif akibat peningkatan rerata indeks saham negara-negara penempatan aset yang disertai pelemahan dolar AS terhadap mayoritas mata uang utama dunia. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

4 hours ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

13 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

14 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

14 hours ago

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More

14 hours ago

Wamen ESDM Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More

15 hours ago