Ilustrasi: Premi asuransi umum. Foto: Istimewa.
Bogor–Industri asuransi dalam negeri terus meningkatkan porsi investasi pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN). Setidaknya hingga akhir 2016, sebesar 27,6 persen dana investasi industri asuransi ditempatkan pada SBN.
Deputi Direktur Pengawasan Asuransi II OJK, Kristanto Andi Handoko dalam pelatihan wartawan di Bogor mengatakan, jumlah porsi investasi itu merupakan tertinggi di antara instrumen lainnya. Hal itu tak lepas dari Peraturan OJK (POJK) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Investasi SBN bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank.
“Dari total portofolio investasi industri asuransi sebesar Rp809,3 triliun dan 27,6 persen di antaranya ditempatkan pada SBN,” kata Andi di Bogor, Sabtu, 1 April 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More