Ilustrasi: Premi asuransi umum. Foto: Istimewa.
Bogor–Industri asuransi dalam negeri terus meningkatkan porsi investasi pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN). Setidaknya hingga akhir 2016, sebesar 27,6 persen dana investasi industri asuransi ditempatkan pada SBN.
Deputi Direktur Pengawasan Asuransi II OJK, Kristanto Andi Handoko dalam pelatihan wartawan di Bogor mengatakan, jumlah porsi investasi itu merupakan tertinggi di antara instrumen lainnya. Hal itu tak lepas dari Peraturan OJK (POJK) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Investasi SBN bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank.
“Dari total portofolio investasi industri asuransi sebesar Rp809,3 triliun dan 27,6 persen di antaranya ditempatkan pada SBN,” kata Andi di Bogor, Sabtu, 1 April 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More
Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More
Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More
Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More
Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More
Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More