Jakarta — Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai perlu ada kolaborasi dari semua pihak untuk memitigasi dan menanggulangi bencana. Salah satu yang menjadi kunci adalah tersedianya dana penanggulangan bencana lewat keberadaan pooling fund.
“Ada gap kerugian akibat bencana per tahun sekitar Rp20 triliun, tapi dana yang disiapkan pemerintah untuk bencana ini hanya sekitar Rp3 triliun hingga Rp4 triliun. Makanya ini kami dorong ada pooling fund,” tukas Ketua AAUI, Dadang Sukresna dalam diskusi “Manajemen Penanganan Bencana Alam dan Pengaruhnya Pada Produktivitas Ekonomi: Mampukah Kita Semakin Sigap & Siap Agar Tak Banyak Merugi?” di Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Menurut paparannya, tercatat rerata kerugian ekonomi secara langsung akibat bencana setara Rp22,8 triliun per tahun selama periode 2000-2016. Sementara rerata dana cadangan bencana Pemerintah sekitar Rp3,1 triliun per tahun selama periode 2005-2017.
Adapun skema yang bisa dilakukan untuk menutup gap tersebut adalah melalui konsep people private public partnership (PPP) dalam penanganan risiko bencana. Melalui kolaborasi seluruh unsur seperti masyarakat, Pemerintah, perusahaan milik negara, perusahaan swasta, perguruan tinggi hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) diharapkan bisa membentuk manajemen risiko kebencanaan yang kuat. Sumber pendanaannya bisa berasal dari APBN pun APBD, pajak dan pooling fund.
“Inovasi pembiayaan dalam bentuk pooling fund sama dengan menciptakan komunitas keluarga tangguh bencana berbasis manajemen risiko terintegrasi,” tutur Dadang.
Pooling fund dalam konteks ini adalah dana khusus yang dialokasikan untuk penanggunlangan bencana. Lembaga pengelola pooling fund berbentuk Badan Layanan Umum (BLU) yang akan merancang pengelolaan dana khusus bencana mulai dari sumber dan penggunaannya.
Kehadiran pooling fund diyakini bisa membantu mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi daerah yang terdampak. Demikian kerugian ekonomi secara langsung akibat bencana bisa segera dipulihkan kembali.
Sebagaimana diketahui, Indonesia berada dalam wilayah yang memang rawan terjadi bencana alam seperti gempa bumi, tanah longsor, banjir, dll. “Karena lokasi geografisnya jumlah bencana alam telah berada dalam tren naik sejak 2010,” ucap Dadang. (*)