Jakarta – Guna mempermudah layanan pembayaran berbagai dokumen terkait kendaraan bermotor, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggandeng PT Bank Negara Indonesia, Tbk (BNI), untuk mengelola setoran dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk kendaraan bermotor.
Dengan adanya kerja sama ini, maka setoran PNBP terkait kendaraan bermotor yang dikelola oleh BNI yakni mencakup Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan, serta STNK & Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) LBN (Lintas Batas Negara).
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Royke Lumowa mengatakan bahwa Institusi Polri terus melakukan inovasi dalam pengelolaan PNBP nya. Salah satunya dengan menggandeng mitra bank seperti BNI. Langkah ini dilakukan untuk memberikan kemudahan dan layanan lebih baik kepada masyarakat.
Direktur Hubungan Kelembagaan & Transaksional Perbankan BNI, Adi Sulistyowati menambahkan, dipilihnya BNI sebagai bank pengelola PNBP STKN, NRKB, STNK-LBN dan TNKB-LBN, karena BNI mempunyai pengalaman mengelola collection sistem PNBP yang sudah dilakukan diberbagai Kementerian dan Lembaga pemerintah.
Seperti Kementerian Hukum & HAM untuk penerimaan pembayaran akta notaris dan pasport, Badan Pertanahan Nasional untuk pembayaran PNBP Akta Tanah, Kementerian Kominfo untuk pembayaran PNBP Frekwensi, Dirjen Bea dan Cukai untuk PNBP Cukai, Kementerian Perhubungan untuk PNBP jasa kepelabuhanan, Kementerian PUPR untuk PNBP sewa rumah negara, Kementerian Tenaga Kerja untuk pembayaran PNBP tenaga kerja asing.
“Kami sangat bersyukur BNI dipilih menjadi mitra strategis Polri khususnya Korlantas dalam mengelola berbagai PNBP, dan atas kepercayaan tersebut kami akan senantiasa menjaganya dan terus meningkatkan layanan terbaik,” ujar dia dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu, 20 Desember 2017.
Ke depannya, dirinya berharap BNI dapat dipercaya untuk mengelola seluruh jenis PNBP Polri lainnya. Pihaknya mengaku siap untuk menyajikan sebuah dashboard reporting/laporan atas penyaluran PNBP tersebut yang realtime dan terintegrasi, sehingga dana PNBP tersebut akan terecord dengan cepat dan akurat agar bisa diusulkan kembali kepada kemenkeu untuk dapat digunakan oleh institusi Polri.
Menurutnya, BNI telah banyak bekerja sama dengan institusi Polri, diantaranya penerbitan dan pengelolaan Kartu Debit, Kartu Kredit, maupun Tapcash BNI-Polri Promoter, pemberian fasilitas produk konsumer, hingga penggunaan dan pemanfaatan jasa layanan perbankan. Selain itu, BNI juga mengelola pembayaran secara elektronik (e-samsat), Penyaluran Dana Tunjangan Kinerja (Tunkin) keluarga besar Polri,
Untuk meningkatkan pengelolaan Keuangan yang transparan dan akuntabel, BNI dapat memberikan solusi lainnya bagi Polri antara lain layanan cash management, corporate card, hingga Collection System pengelolaan PNBP. BNI juga siap dengan solusi untuk individu anggota Polri mulai dari kartu tanda Anggota Polri, Penyaluran Gaji dan Tunkin, Pemberian Fasilitas Kredit Rumah/BNI Griya, BNI Flexi (kredit tanpa agunan), Kartu Kredit BNI, hingga Kebutuhan Tabungan pensiunan/BNI Simpony untuk Institusi Polri. (*)