Tifa Finance Raih Pinjaman Rp100 Miliar Dari CIMB Niaga
Jakarta–Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengaku, selama periode 2014 hingga 2016 pihaknya telah menindak pelaku pembuatan dan penyebaran uang rupiah palsu. Sejauh ini, Polri telah menetapkan 574 tersangka dari 264 kasus pemalsuan uang.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Agung Setya, di Gedung BI, Jakarta, Rabu, 26 Juli 2017. Menurutnya, para pelaku yang sudah tertangkap ini merupakan jaringan sindikat besar.
“Pelakunya merupakan termasuk dalam jaringan sindikat, kita sudah tangkap pengedarnya, pembuatnya bahkan pemodalnya,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, jaringan sindikat pemalsuan uang ini, terungkap lantaran kualitas uang palsu yang diedarkan pelaku sangatlah rendah, baik dari kualitas cetakannya maupun bahannya. Dari pemeriksaan terhadap pelaku, modus pembuatan uang palsu juga sangat sederhana. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Menkeu Purbaya berencana membeli anak usaha BRI untuk dijadikan penyalur langsung KUR UMKM,… Read More
Poin Penting BTN dukung penuh program gentengisasi Prabowo melalui penyaluran subsidi renovasi rumah untuk meningkatkan… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya menilai OTT pegawai pajak dan bea cukai sebagai terapi kejut agar… Read More
Poin Penting Baru beroperasi sejak Desember 2025, BSN langsung memposisikan diri sebagai “Banknya Para Developer”… Read More
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More
Poin Penting OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan… Read More