“Dalam empat tahun terakhir, kami menangani 8.617 kasus kejahatan siber. Lebih dari separuhnya itu terjadi di 2016,” katanya kepada Infobank, di kantornya, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Baca juga: Waspada, Modus Cybercrime Pengkinian Data Pribadi
Kasus cybercrime itu, tambah Agung, meliputi berbagai macam bentuk kejahatan, seperti penipuan, pencemaran nama baik, hingga kejahatan ekonomi yang terjadi pada industri jasa keuangan, termasuk perbankan.
Meski kejahatan siber trennya meningkat, namun Agung menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak khawatir. Justru sebaliknya, kejahatan siber harus dilawan. “Adanya kejahatan siber tidak untuk ditakuti, tapi harus dihadapi,” pungkasnya. (*) Ari Nugroho
Page: 1 2
Jakarta - Emiten asuransi PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) dijadwalkan menggelar Rapat Umum… Read More
Jakarta — Gotrade Indonesia melakukan ekspansi dengan membuka cabang pertamanya di Surabaya, Jawa Timur. Langkah… Read More
Jakarta – PT Pintu Kemana Saja (PINTU), mengadakan Moon Rush Pintu Trading Competition Mei 2025… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, menyoroti melemahnya daya tahan eksternal Indonesia… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat, dari total jumlah investor pasar modal… Read More
Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, sebelumnya telah menetapkan kebijakan tarif resiprokal terhadap… Read More