PT Pollux Hotels Group Tbk resmi menerbitkan Obligasi Terkait Keberlanjutan I Tahun 2025 dengan nilai maksimal Rp500 miliar.
Poin Penting
Jakarta - PT Pollux Hotels Group Tbk resmi menerbitkan Obligasi Terkait Keberlanjutan I Tahun 2025 dengan nilai maksimal Rp500 miliar. Instrumen ini memperoleh jaminan penuh, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan dari Credit Guarantee and Investment Facility (CGIF), lembaga dana perwalian di bawah Asian Development Bank (ADB).
Founder Pollux Hotels Group, Po Sun Kok, menjelaskan, dana hasil penerbitan obligasi akan dialokasikan untuk dua tujuan utama, yakni peningkatan sistem keberlanjutan dan refinancing sebagian fasilitas kredit.
“Kami ingin meningkatkan sistem keberlanjutan di seluruh properti kami, termasuk pemasangan solar cell danrecovered water system untuk menurunkan konsumsi listrik dan air,” ujarnya, dikutip Rabu, 26 November 2025.
“Kedua, dana akan digunakan untuk refinancing sebagian fasilitas kredit guna menciptakan struktur pendanaan yang lebih sehat dan efisien,” tambahnya.
Baca juga: Resmi Masuk Pasar Repo, Transaksi Berbasis Obligasi SMF Tembus Rp299 Miliar dalam 10 Hari
Pollux Hotels Group mengelola portofolio properti dengan total nilai aset lebih dari Rp10 triliun yang tersebar di Semarang, Cikarang, Batam, dan Lombok.
Obligasi ini mengantongi peringkat idAAA, yang semakin memperkuat posisi perusahaan sebagai emiten dengan stabilitas keuangan yang solid dan tata kelola korporasi yang baik.
Adapun, selama masa penawaran awal pada 25–27 November 2025, obligasi tersebut telah mengantongi peringkat idAAA(cg) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Peringkat tertinggi ini mencerminkan kualitas kredit yang sangat kuat, terutama berkat dukungan penuh CGIF sebagai penjamin korporasi atas seluruh kewajiban pembayaran pokok dan kupon obligasi.
Ia menjelaskan, selama masa bookbuilding, obligasi ditawarkan dalam dua seri, yakni tenor 3 tahun dengan kupon 5,35–5,85 persen per tahun dan tenor 5 tahun dengan kupon 5,75–6,25 persen per tahun.
Sementara itu, perseroan menunjuk PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia sebagai penjamin pelaksana emisi. Dalam aksi korporasi ini, Pollux juga menggandeng BJB sebagai wali amanat, Irma & Solomon Law Firm sebagai konsultan hukum, KAP Kanaka Puradiredja Suhartono sebagai auditor, serta Notaris Elizabeth Karina Leonita.
Baca juga: Obligasi SMF Underlying Repo BI, Benarkah Jadi “Jalan Baru” Atasi Likuiditas Perbankan?
“Penerbitan obligasi ini menjadi bagian dari agenda jangka panjang Pollux Hotels Group untuk memperkuat aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG). Perseroan menetapkan sejumlah indikator kinerja utama (KPI) yang selaras dengan ketentuan POJK 18/2023 terkait Target Kinerja Keberlanjutan (TKK),” jelasnya.
Page: 1 2
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More
Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More
Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More
Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More
Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More