Politisasi (Lagi) Pemilihan Direksi dan Komisaris BUMN
Page 2

Politisasi (Lagi) Pemilihan Direksi dan Komisaris BUMN

Lihat saja di bank-bank BUMN banyak politisi yang duduk sebagai komisaris. Juga, di beberapa BUMN yang diisi oleh para relawan yang tidak semua punya kompetensi. Bahkan, diisi oleh orang kampus yang berpolitik dan mantan direksi yang ikut partai.

Pemilihan direksi BUMN masih tidak punya pola yang jelas. Ada direksi yang berhasil baik, seperti di Pertamina, tapi juga diganti. Sementara, yang tidak punya prestasi tetap dipertahankan. Bahkan, ada komisaris bank BUMN yang oleh kalangan bankir dijuluki komisaris abadi yang hanya tukar tempat dari BRI ke BNI lalu ke Bank Mandiri hanya karena ipar dari mantan ketua partai besar.

Baca juga: Perbankan Syariah untuk Semua Golongan

Itulah pasal penting yang akan dikoreksi dalam revisi UU BUMN ini, selain tentang pembentukan anak perusahaan yang juga harus lewat “Senayan”, termasuk dalam penyertaan modal negara (PMN). Pasal-pasal yang diajukan dalam revisi itu agar DPR lebih punya kuasa daripada pemerintah sendiri.

Saat ini BUMN sebenarnya dikelola secara korporasi. Banyak proyek yang dikerjakan sendiri oleh BUMN sehingga terkesan swasta tidak kebagian, seperti proyek-proyek infrastruktur. Bahkan, proyek ATM Merah Putih merupakan bagian dari upaya perebutan bisnis yang selama ini sudah dikerjakan oleh swasta.

Peran BUMN harusnya menjadi pelopor dalam membangun bisnis yang tidak dikerjakan oleh swasta. Namun, sekarang semangatnya adalah karena BUMN dimiliki oleh negara, maka pencapaian kinerja menjadi sangat penting. Perusahaan negara diwajibkan untuk memberi kontribusi keuntungan. Padahal, harusnya dibedakan mana perusahaan yang untuk agent of development dan mana yang harus dikejar untuk memperoleh keuntungan. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Related Posts

News Update

Top News