News Update

Polisi Cokok Mantan Artis Kolosal atas Dugaan Edarkan Uang Palsu Rp233 Juta

Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mencokok mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (41) di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Mampang, Jakarta Selatan.

Penanggapan dilakukan lantaran atas dugaan terlibat praktik pengedaran uang palsu senilai Rp233 juta.

“Kami menangkap pada Rabu (2/4) sekitar pukul 21.00 WIB dengan lembaran pecahan uang senilai Rp223,5 juta, ” kata Iptu Teddy Rohendi, Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dinukil Antara, Senin, 14 April 2025.

Ia menjelaskan, kejadian awal pada saat pelaku melakukan transaksi pembayaran dengan uang palsu di supermarket mal.

Baca juga : Marak Beredar Uang Palsu, Anggota Komisi XI Wanti-Wanti Peruri: Jangan Ada Kebocoran!

Di hari yang sama pula, tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di supermarket yang sama, namun di kasir yang berbeda.

“Pada saat melakukan pembayaran kasir melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan,” ujarnya.

Lalu, pelaku mencoba melakukan pembelian lagi di toko lainnya dengan memberikan uang tunai palsu kepada kasir. Sang kasir toko itu mengecek kemudian ditemukan uang palsu.

Baca juga : Peredaran Uang Palsu dan SBN KW Melonjak, DPR Minta BI Perketat Pengawasan

Pihak keamanan langsung menangkap pelaku dan diketahui pelaku sudah melakukan aksinya lebih dari dua kali.

“Kemudian keamanan mal memberitahukan kepada pelapor dan dibawa ke Polres Metro Jaksel,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat 2 dan 3 UURI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Sssttt…! Ini Rahasia Bank Jago Bisa Raih Cuan di Tengah Badai Pasar

Jakarta – PT Bank Jago Tbk (ARTO) mencatat kinerja cemerlang di tiga bulan pertama 2025,… Read More

7 mins ago

IHSG Terkoreksi, Hasil Investasi Asuransi Turun Jadi Rp14,80 Triliun di Februari 2025

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami pelemahan sebanyak… Read More

34 mins ago

4 Pecahan Uang Rupiah Ini Resmi Dicabut, BI Beri Batas Waktu Penukaran hingga 30 April!

Jakarta – Bank Indonesia (BI) resmi mencabut dan menarik beberapa pecahan uang rupiah yang sudah tidak berlaku. Masyarakat… Read More

2 hours ago

Soal Gangguan Sistem Bank DKI, OJK Bilang Begini

Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae merespons terkait… Read More

2 hours ago

CIMB Niaga Resmi Pisahkan Unit Usaha Syariahnya, Dirikan Bank Syariah Baru

Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) akhirnya mengumumkan pemisahan unit usaha syariah (UUS)… Read More

2 hours ago

Pertumbuhan DPK Diperkirakan Meningkat, BI Proyeksikan Capai 94,34 Persen

Jakarta – Bank Indonesia (BI) dalam Survei Perbankan memproyeksikan bahwa Dana Pihak Ketiga (DPK) akan… Read More

3 hours ago