Keuangan

POJK Spin Off UUS Dinilai Tak Optimal Dorong Perbankan Syariah ‘Berlari’

Jakarta – Wakil Komisaris Utama BSI dan Praktisi Ekonomi Syariah, Adiwarman Azwar Karim menyebutkan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait spin off unit usaha syariah (UUS) yang menjadi turunan dari UU PPSK (Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) tidak akan optimal untuk mendorong perkembangan perbankan syariah di Indonesia.

Seperti diketahui, sebelumnya ketentuan terkait spin off diatur dalam Pasal 68 ayat 1 UU Perbankan Syariah. Pada pasal lama ini disebutkan bahwa UUS wajib spin off ketika asetnya mencapai 50% atau lebih dari total asset induknya dan/atau 15 tahun setelah berlakunya regulasi tersebut, tepatnya pada pertengahan 2023. Dengan berlakunya POJK yang baru ini, UUS hanya wajib spin off apabila memenuhi persyaratan dari OJK.

Adi mencontohkan, seperti di Malaysia ketika belum adanya peraturan untuk spin-off UUS, perbankan syariah di negara tersebut stagnan. Namun, ketika pada tahun 2005 Malaysia melakukan spin off, pertumbuhan perbankan syariah berkembang pesat.

“Kita duga POJK yang akan keluar kurang begitu optimal nanti untuk mendorong adanya spin off dari UUS sehingga ktia harus bersabar untuk menghadapi hal tersebut,” ujar Adi dalam Webinar Refleksi Perkembangan Ekonomi Syariah dan Keuangan Syariah di Indonesia ISEI, Selasa 11 Juli 2023.

Baca juga: Spin Off Unit Bank Syariah Wajib, OJK Godok Aturannya

Kemudian, pengunduran diri Direktur Eksekutif Direktur Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Ventje Rahardjo, di mana saat ini belum ada yang menggantikan secara definitif, sehingga dapat menghambat perkembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Di sisi lain, di tahun 2024 Indonesia akan menyelenggarakan pemilu (pemilihan umum), menurutnya hal tersebut akan membalikan keadaan bagi ekonomi dan keuangan syariah. Yang juga seiring diselenggarakannya pemilu akan ada yang ditunjuk untuk menggantikan Eksekutif KNEKS yang telah mengundurkan diri.

“Kita duga akan membalikan keadaan sehingaa POJK yang kita duga kurang optimal spoin off, namun dengan adanya penunjukan Direktur Eksekutif KNEKS yang baru dan adanya proses pilpres, pileg, dan pilkada ini kita duga akan mendorong terjadinya konversi dan spin off beriringan dengan proses itu terjadi,” ungkapnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

1 hour ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

2 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

4 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

9 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

10 hours ago

Donald Trump Isyaratkan Akhiri Konflik Gaza Sebelum Biden Lengser

Jakarta - Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, mengisyaratkan rencana untuk mengakhiri konflik yang berlangsung… Read More

1 day ago