Keuangan

POJK Spin Off UUS Dinilai Tak Optimal Dorong Perbankan Syariah ‘Berlari’

Jakarta – Wakil Komisaris Utama BSI dan Praktisi Ekonomi Syariah, Adiwarman Azwar Karim menyebutkan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait spin off unit usaha syariah (UUS) yang menjadi turunan dari UU PPSK (Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) tidak akan optimal untuk mendorong perkembangan perbankan syariah di Indonesia.

Seperti diketahui, sebelumnya ketentuan terkait spin off diatur dalam Pasal 68 ayat 1 UU Perbankan Syariah. Pada pasal lama ini disebutkan bahwa UUS wajib spin off ketika asetnya mencapai 50% atau lebih dari total asset induknya dan/atau 15 tahun setelah berlakunya regulasi tersebut, tepatnya pada pertengahan 2023. Dengan berlakunya POJK yang baru ini, UUS hanya wajib spin off apabila memenuhi persyaratan dari OJK.

Adi mencontohkan, seperti di Malaysia ketika belum adanya peraturan untuk spin-off UUS, perbankan syariah di negara tersebut stagnan. Namun, ketika pada tahun 2005 Malaysia melakukan spin off, pertumbuhan perbankan syariah berkembang pesat.

“Kita duga POJK yang akan keluar kurang begitu optimal nanti untuk mendorong adanya spin off dari UUS sehingga ktia harus bersabar untuk menghadapi hal tersebut,” ujar Adi dalam Webinar Refleksi Perkembangan Ekonomi Syariah dan Keuangan Syariah di Indonesia ISEI, Selasa 11 Juli 2023.

Baca juga: Spin Off Unit Bank Syariah Wajib, OJK Godok Aturannya

Kemudian, pengunduran diri Direktur Eksekutif Direktur Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Ventje Rahardjo, di mana saat ini belum ada yang menggantikan secara definitif, sehingga dapat menghambat perkembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Di sisi lain, di tahun 2024 Indonesia akan menyelenggarakan pemilu (pemilihan umum), menurutnya hal tersebut akan membalikan keadaan bagi ekonomi dan keuangan syariah. Yang juga seiring diselenggarakannya pemilu akan ada yang ditunjuk untuk menggantikan Eksekutif KNEKS yang telah mengundurkan diri.

“Kita duga akan membalikan keadaan sehingaa POJK yang kita duga kurang optimal spoin off, namun dengan adanya penunjukan Direktur Eksekutif KNEKS yang baru dan adanya proses pilpres, pileg, dan pilkada ini kita duga akan mendorong terjadinya konversi dan spin off beriringan dengan proses itu terjadi,” ungkapnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Rebranding Produk Tabungan BTN Pos, BTN Bidik Dana Murah Rp5 Triliun

Poin Penting BTN rebranding e’Batarapos menjadi Tabungan BTN Pos sebagai langkah strategis memperluas inklusi keuangan… Read More

4 hours ago

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,44 Triliun pada Awal 2026

Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More

11 hours ago

KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut

Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More

12 hours ago

Begini Gerak Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,13 persen pada perdagangan Jumat (9/1/2026), meski mayoritas indeks domestik… Read More

12 hours ago

Sempat Sentuh Level 9.000, IHSG Sepekan Menguat 2,16 Persen

Poin Penting IHSG menguat 2,16 persen sepanjang pekan 5-9 Januari 2026 dan sempat menembus level… Read More

13 hours ago

Rosan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Poin Penting Munas VII MES menetapkan Rosan Roeslani sebagai Ketua Umum dan Ferry Juliantono sebagai… Read More

19 hours ago