Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) (foto:istimewa)
Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah menerbitkan aturan anyar mengenai tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2025.
Pergub yang diteken langsung Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi pada 6 Januari 2025 itu, memberi ketentuan khusus bagi ASN pria yang hendak beristri lebih dari satu atau berpoligami.
Berdasarkan pergub pasal 4 tersebut yang berisi ketentuan izin beristri lebih dari satu, ASN pria wajib terlebih dahulu mendapatkan izin dari atasan yang berwenang sebelum melangsungkan pernikahan.
Apabila pernikahan dilakukan tanpa izin atasan, maka ASN tersebut dikenai sanksi berat sesuai aturan undang-undang yang berlaku.
Baca juga : Bank DKI Gandeng KOPNUS Beri Kredit Ke ASN dan TNI Polri
Berikut bunyi Pergub pasal 4 sebagai berikut:
Baca juga : Mengenal Apa Itu eKinerja BKN, Kegunaannya untuk ASN dan Cara Login
Selain izin atasan, ASN pria yang hendak berpoligami juga harus memenuhi syarat berikut ini, sebagaimana dalam Pasal 5 ayat 1 :
Sementara itu, dalam Pasal 6 tercantum lima poin yang membuat ASN pria tidak diberikan izin poligami, sebagai berikut :
Baca juga: Mengenal Apa Itu eKinerja BKN, Kegunaannya untuk ASN dan Cara Login
Diketahui, Pergub yang tertulis dalam Keputusan Sekda Pemprov Jakarta Nomor 183 Tahun 2024 tentang Program Pembentukan Peraturan Gubernur Jakarta Tahun 2025, tak hanya mengatur mengenai poligami, melainkan tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi ASN.
Adapun aturan Pergub ini bertujuan meningkatkan efektivitas serta tertib administrasi dalam proses pelaporan perkawinan, pemberian izin beristri lebih dari seorang dan pemberian izin atau keterangan melakukan perceraian. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More
Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More
Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More
Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More
Poin Penting CNMA membagikan dividen Rp12 per saham, termasuk dividen interim Rp5 per saham. Pembayaran… Read More