Jakarta – PT Bank Panin Tbk (PNBN) umumkan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum obligasi berkelanjutan II tahap III dan IV tahun 2018.
Hal tersebut guna memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.O4/2015.
Berdasarkan laporan yang diberikan perusahaan, Jumat, 13 Juli 2018, dana hasil penawaran umum berkelanjutan obligasi II tahap III 2018 tercatat sebesar Rp3,9 triliun. Sementara untuk dana hasil penawaran umum berkelanjutan obligasi II tahap IV 2018, sebesar Rp1,5 triliun.
Baca juga: Ikut Regulasi, Panin Bank Turunkan NIM
Dana tersebut seluruhnya, setelah dikurangi biaya penawaran terkait, telah digunakan untuk modal kerja, dalam rangka pengembangan usaha, terutama pemberian kredit.
Hal itu sesuai dengan rencana penggunaan dana yang disampaikan dalam prospektus. (*)