PMN Rp3 Triliun untuk Waskita Karya Ditunda, Ini Alasan Kemenkeu

PMN Rp3 Triliun untuk Waskita Karya Ditunda, Ini Alasan Kemenkeu

Jakarta – Kementerian Keuangan menunda pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN Waskita Karya. Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Rionald Silaban mengatakan penundaan dilakukan sampai adanya kejelasan dari restrukturisasi utang perusahaan.

“Untuk Waskita Karya rencana PMN-nya ditunda sampai ada kejelasan restrukturisasi,” kata Rio dalam Konferensi Pers APBN KiTa, dikutip, Selasa, 23 Mei 2023.

Rio menjelaskan Waskita Karya merupakan perusahaan terbuka. Sehingga perlu bagi pemerintah untuk melihat program restrukturisasi yang direncanakan perusahaan.

“Sebagaimana kita ketahui Waskita Karya adalah perusahaan Tbk, jadi kita akan melihat program dari restrukturisasinya,” ujar Rio.

Sebagai informasi, semula Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana memberikan PMN sebesar Rp3 triliun. Melalui suntikan PMN dan rights issue, emiten berkode saham WSKT ini diperkirakan akan meraup dana sebesar Rp3,89 triliun. 

Namun, aksi korporasi itu belum juga terlaksana lantaran Waskita Karya mengalami gagal bayar pinjaman dan bunga obligasi serta kinerja penjualan yang tidak sesuai target.

Sementara itu, penyaluran PNM kepada Hutama Karya akan tetap dilakukan sesuai jadwal. Nilainya mencapai Rp28,8 triliun. Namun pencairannya dilakukan usai berkonsultasi dengan Komisi XI DPR-RI.

“Untuk Hutama Karya yang rencananya tahun ini sebesar Rp28,8 triliun itu akan kita lakukan sesuai jadwal sesudah dibahas oleh Kementerian Keuangan dengan Komisi XI,” kata dia.

Sebagai informasi, pada September 2022 Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengusulkan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) 2022 sebesar Rp7,5 triliun untuk PT Hutama Karya (Persero). Dengan tambahan itu, jumlah yang didapat perusahaan akan mencatatkan rekor tertinggi.

Dengan tambahan Rp7,5 triliun, berarti Hutama Karya akan mendapat PMN 2022 dengan total Rp31,3 triliun, dari sebelumnya yang telah disetujui Rp23,85 triliun. Menurut Sri Mulyani, dana ini bersumber dari cadangan pembiayaan untuk tahun 2022. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News