PM Kanada: Kebijakan Tarif Trump Rugikan AS Sendiri

PM Kanada: Kebijakan Tarif Trump Rugikan AS Sendiri

Jakarta – Tarif baru yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS) diyakini akan mengubah perdagangan global secara fundamental.

Perdana Menteri atau PM Kanada, Mark Carney menegaskan, kebijakan ini tidak hanya berdampak pada perekonomian global tetapi juga dapat merugikan AS sendiri.

“Presiden Trump baru saja mengumumkan serangkaian kebijakan yang akan secara mendasar mengubah sistem perdagangan internasional,” ujar Carney kepada wartawan, dikutip dari Antara, Kamis, 3 April 2025.

Baca juga: Tarif Baru Trump Diberlakukan, Menkeu AS Sarankan Negara Lain Tak Melawan 

Carney menilai, dampak dari kebijakan tarif baru ini akan semakin memburuk seiring waktu.

Menurutnya, alih-alih memberikan keuntungan bagi AS, kebijakan ini justru bisa menimbulkan konsekuensi negatif bagi ekonomi negara tersebut.

“Jadi, kita berada dalam situasi di mana kebijakan ini akan berdampak pada perekonomian AS, dan menurut penilaian kami, dampaknya akan semakin besar seiring waktu serta bersifat negatif bagi ekonomi AS,” imbuh Carney.

Baca juga: Trump Kenakan Tarif 32 Persen ke RI, Sinyal Bahaya bagi Industri Lokal

Lebih lanjut, Carney juga menyoroti dampak kebijakan ini terhadap Kanada. Ia menegaskan, langkah yang diambil oleh AS akan memengaruhi kehidupan jutaan warga Kanada.

“Kebijakan itu juga akan berdampak pada Kanada, dan serangkaian langkah tersebut akan langsung memengaruhi jutaan warga Kanada,” pungkasnya.

Trump Berlakukan Tarif Impor Baru

Presiden Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor baru 10 persen ke banyak negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia pada Rabu, 2 April 2025.

“Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kita. Pekerjaan dan pabrik akan kembali bermunculan di negara kita, dan Anda sudah melihatnya terjadi,” kata Trump, Kamis, 3 April 2025.

Tarif impor baru ini diklaim akan meningkatkan produksi dalam negeri dan menyamakan kedudukan dengan negara-negara lain yang mengenakan tarif lebih tinggi pada impor AS daripada yang dikenakan AS untuk produk mereka.

Tarif universal 10 persen akan berlaku efektif mulai Sabtu, 5 April 2025, pukul 00.01 waktu AS, sementara tarif timbal balik khusus akan diberlakukan pada Rabu, 9 April 2025 pukul 00.01.

Ada sekitar 60 negara bakal dikenai tarif timbal balik separuh dari tarif yang mereka berlakukan terhadap AS.

Baca juga: Tarif Trump 32 Persen Hantam RI, Rupiah Terancam Tembus Rp17.000

Di negara Asia Tenggara, Indonesia tak luput dari kebijakan kenaikan tarif impor tersebut dengan besaran 32 persen.

Selain Indonesia, ada juga Malaysia, Kamboja, Vietnam serta Thailand dengan masing-masing kenaikan tarif 24 persen, 49 persen, 46 persen dan 36 persen.

Adapun tarif impor yang dikenakan lawan berat AS, yakni China sebesar 34 persen. (*)

Related Posts

Top News

News Update