Bandung – PT Geo Dipa Energi (Persero) atau Geo Dipa menargetkan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi, yakni Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Patuha Unit 2 beroperasi pada tahun 2027.
“Untuk tanggal pasti target operasional komersial atau commercial operation date (COD) proyek PLTP Patuha Unit 2, saya tidak hafal, tapi kami targetkan pada tahun 2027,” ujar General Manager PT Geo Dipa Unit Patuha, Ruly Husnie Ridwan, ketika ditemui di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 8 November 2024.
Ruly mengungkapkan pada 2019, Geo Dipa memperoleh pendanaan senilai 300 juta USD dari Asian Development Bank (ADB) untuk pengembangan dua proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi, yakni PLTP Patuha Unit 2 dan PLTP Dieng Unit 2. Kedua proyek pembangunan ini akan memiliki kapasitas produksi masing-masing 55 Megawatt (MW).
Dana yang diperoleh dari ADB akan digunakan untuk dua tahapan penting dalam pembangunan, yakni pemboran dan pembangunan pembangkit.
Baca juga: Geo Dipa Energi Belum Punya Rencana IPO, Ini Alasannya
Saat ini, proyek pembangunan PLTP Patuha Unit 2 sudah mencapai 50 persen dari total proses pembangunan, dan dengan selesainya tahap pengeboran, fokus selanjutnya adalah pada pembangunan pembangkit yang dijadwalkan dimulai segera setelah awarding kontraktor.
“Karena pinjaman itu dibagi dua tahapan. Pengeboran dan pembangunan pembangkit. Pengeborannya sudah selesai 100 persen. Sekarang kami menunggu mulai pembangunan pembangkit,” tuturnya.
Selain itu, PLTP Patuha Unit 2 akan memanfaatkan teknologi terbaru dan telah berhasil melakukan pengeboran 12 sumur, dengan hasil produktivitas yang mencapai 150 persen dari target.
“Investasi yang efisien memungkinkan kami untuk memaksimalkan potensi sumber daya panas bumi di Patuha, dan dengan biaya rendah, kami berharap kontribusi Patuha akan semakin besar di masa depan,” jelas Ruly.
Kontribusi pada Penerimaan Negara
Salah satu aspek penting dari keberadaan PLTP Patuha adalah kontribusinya terhadap penerimaan negara.
Selain pendapatan dari pajak yang disalurkan ke pemerintah pusat, Patuha juga memberikan bonus produksi yang langsung didistribusikan kepada pemerintah daerah penghasil, terutama di Kabupaten Bandung yang memiliki lebih dari 50 persen potensi panas bumi Indonesia.
“Penerimaan negara dari Patuha tidak hanya berupa pajak, tetapi juga bonus produksi yang disalurkan langsung ke desa-desa terdampak. Ini merupakan kontribusi nyata dalam pemberdayaan masyarakat lokal di sekitar lokasi panas bumi,” tambah Ruly.
Baca juga: Sejak 2014, Geo Dipa Energi Beri Kontribusi Ratusan Miliar ke Negara
Selain meningkatkan penerimaan negara, Patuha juga berperan penting dalam pengurangan ketergantungan pada energi fosil (batu bara dan minyak).
Dengan memanfaatkan energi panas bumi, Patuha menggantikan pembangkit listrik berbahan bakar fosil yang lebih mahal dan merusak lingkungan.
“Patuha bukan hanya berkontribusi pada pendapatan negara, tetapi juga mengurangi penggunaan energi fosil yang lebih mahal dan mencemari lingkungan. Ini sejalan dengan program phase-out pembangkit fosil yang sudah dilaksanakan, seperti di Geranti dan Tambak Lorong,” pungkasnya. (*) Ayu Utami