Jakarta – Dalam sebuah perusahaan, pengelolaan aspek Health, Safety, Security, Environment (HSSE) atau Kesehatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lindung Lingkungan (K3LL) tidak boleh dipandang sebelah mata.
Pasalnya, mis-manajemen dalam elemen K3LL dapat berdampak pada terganggunya operasional dan bahkan lebih serius lagi, ditutupnya sebuah perusahaan, jika dampak yang timbul sangat masif.
Sebuah insiden K3 Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Keamanan) yang masif, dapat membuat organisasi perusahaan bangkrut lantaran menjual asetnya untuk membayar ganti rugi yang ditetapkan pengadilan.
Skenario terburuk itu bukan isapan jempol semata, namun sangat mungkin terjadi jika aspek K3 tidak menjadi prioritas utama perhatian perusahaan.
Atas dasar itu, PLN, BUMN yang menjadi salah satu tulang punggung energi negeri ini, terus melakukan upaya peningkatan mutu pengelolaan K3LL atau yang biasa disingkat K3. Seperti yang dipaparkan oleh Antonius RT Artono, EVP Keselamatan, Kesehatan Kerja, Keamanan dan Lingkungan PLN.
“Kami menyadari vitalnya aspek K3, karena bagi kami karyawan dan dukungan masyarakat sekitar area operasional khususnya, ini adalah aset terpenting perusahaan. Jadi kami selalu berupaya untuk meningkatkan pengelolaan K3 agar aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lindung lingkungan terus terjaga,” papar Anton, sapaannya, Senin, 22 Juli 2019.
Menurut Anton, penyebab dari kecelakaan kerja umumnya disebabkan oleh dua aspek, yakni unsafe action dan unsafe condition. Penyebab pertama umumnya karena pengabaian terhadap peralatan dan prosedur keselamatan dalam bekerja. Misalnya, pekerja lalai dalam memakai berbagai alat perlindungan diri (APD), seperti helm, rompi, sepatu bot, sarung tangan, dan sebagainya.
Sementara aspek kedua karena lingkungan kerja yang tidak aman seperti jalan licin, jalan berlubang, ataupun infrastruktur kerja yang kurang lengkap.
Kecelakaan kerja itu sendiri biasanya merupakan buah dari pengabaian terhadap puluhan kali insiden near miss, atau hampir celaka.
“Sebenarnya kita harus aware kejadian-kejadian penyebabnya kalau ada hampir celaka. Karena dari data statistik, yang bersumber dari Rasio Insiden Model, dalam Teori Heinrich’s, Departemen Tenaga Kerja dan Industri – Pennsylvania, dinyatakan, dalam satu kali kecelakaan kerja itu, sebetulnya sebelumnya diawali dari 30 kali jenis kecelakaan yang injury, yang mengkibatkan korban meninggal atau berakibat fatal menjadi satu kecelakaan. Ini apabila dilihat dari statistik, rata-rata seluruh dunia seperti itu.
Satu orang meninggal itu, diawali dari 29 kali kejadian injury minor. Sedangkan sejumlah investigasi memperlihatkan, terjadinya 29 kali injury minor tersebut, sebenarnya diakibatkan (didahului) juga oleh 300 kali kecelakaan yang near miss,” jelas Anton.
Ia juga mengemukakan, persentase terbesar kecelakaan kerja (injury), adalah pada kondisi frekuensi sampai 3.000 kali, baik dalam bentuk tindakan yang unsafe, ataupun kondisi unsafe.
Atas dasar itu, kemudian PLN membentuk Road Map K3 dengan target Zero Accident di tahun 2023. Salah satu langkah dalam Road Map 2023 adalah membentuk organisasi K3 di unit-unit induk PLN pada tahun 2013.
Adapun penyempurnaannya dilakukan pada tahun 2017 dengan pembentukan Manajer Pejabat K3, Pemangku Kepentingan K3 atau Pelaksana K3.
“Sebenarnya pada aspek keselamatan kerja itu hanya memerlukan pengawasan. Nah pengawasan yang paling murah dan paling efisien itu sebenarnya kepada diri setiap karyawan masing-masing. Sehingga tugas keselamatan kerja itu seharusnya bukan hanya tugasnya orang K3 semata, melainkan seluruh karyawan,” urai Anton.
Demi memperkuat pengawasan K3 lantas dibentuklah Budaya K3 di tubuh PLN. Anton menjelaskan, terdapat jalinan hubungan antara budaya perusahaan dengan budaya K3. Budaya korporat sendiri merupakan elemen strategik, yang bersifat besar dan menyeluruh. Sementara budaya K3 adalah subkultur dari budaya korporat yang spesifik mencakup urusan keselamatan kerja.
“Karena itu kami membangun budaya K3 di PLN dengan tiga values, yakni Peduli, Taat, Tanggap. Untuk melaksanakannya, saya mengumpulkan seluruh stakeholders K3 dari seluruh Indonesia di kantor pusat PLN ini,” jelasnya.
Adapun indikator keberhasilan dari budaya K3 itu terdiri atas lagging indicator dari empat aspek, yakni Loss of Life, Loss of Production, Loss of Productivity, dan Loss of Asset. “Sebagai contoh Loss of Life. Jika ada karyawan yang meninggal, maka sebetulnya perusahaan kehilangan produktivitas, sehingga bisa dihitung berapa turunnya produktivitas akibat peristiwa tersebut. Kemudian Loss of Production, bisa saja kecelakaan kerja mengakibatkan produksinya berhenti atau bahkan asetnya rusak. Tahun ini lagging indicator keempat aspek ini mulai kita ukur di PLN,” papar Anton.
Keempat indikator itu lantas dibuat indikator kinerja utama atau key performance indicators (KPI). Dengan demikian pengelolaan K3 di PLN terus dilakukan dengan cara bersinergi antar unit, mengukur pencapaian KPI lagging indicators, dan memperkuat budaya K3 di lingkungan PLN dan juga kontraktornya. (*)