News Update

PKJSN Minta Pemerintah Konsisten Jalankan UU

Jakarta–Pusat Kajian Jaminan Sosiai Nasional (PKJSN) mendesak pemerintah untuk kembali menjalankan amanat UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), serta UU No 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Hal tersebut terkait dengan pengalihan kepersertaan jaminan sosial ketenagakerjaan sebanyak 4,8 juta pegawai negeri sipil (PNS) ke BPJS Ketenagakerjaan.

PKJSN menilai, telah terjadi inkonsistensi politik di balik terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 70/2015 yang kembaii memberikan kewenangan kepada PT Taspen (Persero) untuk mengelola program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan PKJSN menyatakan inkonsistensi tersebut berlanjut karena saat ini tengah digodok Rancangan PP untuk periindungan JKK dan JKM untuk tenaga honorer di lingkungan Kementerian dan Lembaga juga akan diselenggarakan oleh PT Taspen.

“Kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan jaminan sosial bagi tenaga kerja sudah melenceng dari UU 40/2004 tentang SJSN dan UU 24/2011 tentang BPJS, dimana dalam UU tersebut sudah jelas disebutkan bahwa BPJS hanya ada dua, yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Direktur Eksekutif PKJSN, Ridwan Max Sijabat dalam Focus Group Discussion bertema ”Evaluasi Regulasi Pendukung Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan” di Jakarta, Rabu, 5 April 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Suheriadi

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

7 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

8 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

8 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

9 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

9 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

12 hours ago