PINTAR BI Buka Penukaran Uang Baru Periode 2 Hari Ini, Cek Batas Maksimal
Page 2

PINTAR BI Buka Penukaran Uang Baru Periode 2 Hari Ini, Cek Batas Maksimal

Poin Penting

  • PINTAR BI periode kedua untuk wilayah Jawa dibuka 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis.
  • Batas maksimal penukaran uang baru melalui PINTAR BI adalah Rp5,3 juta per orang per paket.
  • BI menyiapkan Rp8,6 triliun untuk layanan penukaran dalam rangka SERAMBI 2026.

Jakarta - Layanan penukaran uang baru melalui PINTAR BI periode kedua resmi dibuka hari ini, Selasa (24/2/2026) pukul 08.00 WIB untuk wilayah Pulau Jawa. Masyarakat dapat memesan antrean secara online melalui situs pintar.bi.go.id.

Menjelang Lebaran, kuota penukaran biasanya ludes dalam hitungan menit. Karena itu, masyarakat disarankan login sebelum jam pembukaan agar tidak kehabisan slot.

Melalui PINTAR BI, masyarakat dapat memilih lokasi kas keliling, tanggal penukaran, dan nominal uang sesuai kuota yang tersedia. Tingginya animo masyarakat membuat pemesanan kerap berlangsung cepat.

PINTAR BI Tambah Kuota, Jadwal Dimajukan

Bank Indonesia (BI) meningkatkan jumlah kuota serta memajukan jadwal pemesanan penukaran uang rupiah tahap kedua melalui PINTAR BI untuk wilayah Jawa.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan langkah tersebut diambil untuk menjawab tingginya antusiasme masyarakat dalam program BI bertajuk Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026.

Baca juga: Tukar Uang Lebaran 2026 Dibuka Lebih Awal, Ini Jadwal Terbarunya

Dengan perpanjangan jadwal ini, maka pemesanan penukaran uang rupiah di wilayah Jawa dapat dilakukan lebih cepat yaitu mulai tanggal 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis.

Sebelumnya, pemesanan tahap kedua untuk wilayah Jawa dijadwalkan pada 26 Februari 2026. Sementara untuk wilayah luar Jawa, pemesanan tetap dibuka mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis.

Adapun periode penukaran berlangsung pada 28 Februari hingga 15 Maret 2026.

Cara Tukar Uang Baru Lewat PINTAR BI

Untuk melakukan penukaran melalui PINTAR BI, masyarakat wajib mendaftar secara online. Berikut langkahnya:

  • Akses situs pintar.bi.go.id
  • Masuk ke waiting room jika antrean padat
  • Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling
  • Tentukan lokasi dan jadwal yang tersedia
  • Isi data diri (NIK, nama, nomor HP, email)
  • Tentukan jumlah lembar sesuai ketentuan
  • Unduh dan simpan bukti pemesanan

Bukti pemesanan wajib dibawa saat penukaran karena memuat kode booking, jadwal, dan lokasi layanan.

Baca juga: Tukar Uang Lebaran 2026 di Aplikasi PINTAR BI Dibuka Hari Ini, Simak Caranya!

Syarat dan Batas Maksimal Penukaran

Saat datang ke lokasi kas keliling, masyarakat harus membawa KTP asli, bukti pemesanan dari PINTAR BI, serta uang rupiah dengan jumlah pas. Uang juga harus disusun rapi dan searah berdasarkan pecahan serta tahun emisi agar proses berjalan tertib.

Dalam layanan PINTAR BI, setiap orang dibatasi maksimal Rp5.300.000 per paket dengan rincian:

  • Rp50.000 maksimal 50 lembar
  • Rp20.000 maksimal 50 lembar
  • Rp10.000 maksimal 100 lembar
  • Rp5.000 maksimal 100 lembar
  • Rp2.000 maksimal 100 lembar
  • Rp1.000 maksimal 100 lembar

Pada 2026, BI menyiapkan Rp8,6 triliun untuk layanan penukaran uang dengan nominal Rp5,3 juta per paket. Kuota penukaran bersifat terbatas dan dapat habis sewaktu-waktu apabila permintaan tinggi.

Related Posts

News Update

Netizen +62