Jakarta–Keputusan pemerintah untuk menetapkan tanggal 19 April sebagai hari libur bagi masyarakat DKI, diyakini Bank Indonesia tidak akan mengganggu berjalannya sistem pembayaran di Tanah Air.
Sebagaimana diketahui, tanggal 19 April merupakan tanggal pemilihan umum langsung kepala daerah DKI Jakarta, yang mana telah memasuki putaran kedua. Di putaran ini, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 2, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, dan pasangan kandidat nomor urut 3, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno akan bertarung menjadi pemimpin Ibukota RI.
“Sehubungan dengan penyelenggaraan Hari Pemungutan Suara Putaran Kedua Pilkada Provinsi DKI Jakarta 2017, Bank Indonesia melakukan penyesuaian kegiatan operasional pada hari Rabu, 19 April 2017,” tulis keterangan resmi BI di Jakarta, Senin, 17 April 2017.
Seperti dijelaskan dalam situs resmi bank sentral, penyesuaian kegiatan operasional dilakukan untuk memberikan kesempatan pegawai untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada. Hal ini berpedoman kepada Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 10 Tahun 2017 yang menetapkan tanggal 19 April 2017 sebagai hari libur di Provinsi DKI Jakarta. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More
Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More
Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More
Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More