Presiden Joko Widodo menetapkan 19 April hari libur karena adanya pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta Putaran Kedua. Hari libur itu diperuntukkan bagi warga DKI menyukseskan Pilgub DKI putaran kedua.
Sebagaimana diumumkan Humas Kementerian Sekretariat Negara lewat situs resmi Setneg, Jumat (14 April 2017), Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2017. Keputusan Presiden tersebut didasari pertimbangan dalam rangka memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya di Provinsi DKI Jakarta.
Di sisi lain, Bank Indonesia menekankan akan tetap mendukung kegiatan ekonomi nasional dan memberikan pelayanan sistem pembayaran kepada masyarakat dan dunia usaha di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini terutama menyangkut proses Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang beroperasi secara normal sesuai dengan jadwal yang berlaku. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (20/12) kembali ditutup bertahan pada… Read More
Suasana saat peluncuran Bank Mandiri jadi sponsor Jakarta LavAni Livin' Transmedia untuk bertanding pada laga… Read More
Jakarta – Serangan siber yang mendera bank-bank di Tanah Air tak pernah usai. Teranyar, salah satu… Read More
Jakarta – Uang palsu yang diproduksi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan diduga telah… Read More
Jakarta – Koinworks Bank atau PT BPR Koinworks Sejahtera Annua mengumumkan perubahan nama menjadi PT… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi digital semakin diminati masyarakat. Tercermin pada November 2024 volume transaksi QRIS… Read More