Jakarta–Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah DKI Jakarta (Pilkada) putaran kedua berdasarkan perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara cepat melalui entry data Model C1 atau hasil sementara dan bukan hasil final menunjukkan bahwa pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Anies Baswedan dan Sandiaga Uno unggul dibandingkan paslon nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.
Berdasarkan penghitungan KPU yang dipublikasikan di situs resmi Pilkada 2017, Jumat, 21 April 2017, pasangan nomor urut 3 Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berada di urutan pertama dengan persentase suara pemilihan sebesar 57,95 persen atau sebanyak 3.240.379 suara. Kemudian, disusul pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat dengan jumlah 2.351.438 suara atau mengambil porsi 42,05 persen pemilih.
Jumlah perhitungan suara yang dihitung di KPU tersebut sudah tercatat sebesar 100 persen dari total suara yang terkumpul dalam pelaksanaan Pilkada DKI yang dilaksanakan pada 19 April 2017. Adapun total suara yang masuk ke KPU tercatat sebanyak 5.591.817 suara dari total Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sebanyak 13.034 TPS. Adapun surat suara yang sah sebanyak 5.579.587 suara, sedangkan yang tidak sah sebanyak 60.485 suara.
Jika dirinci, untuk wilayah Jakarta Barat surat suara yang sah tercatat sebanyak 1.293.611 suara, dan sebanyak 1.304.467 suara dinyatakan tidak sah. Untuk Jakarta Pusat sebanyak 576.843 suara dinyatakan sah dan sebanyak 6.560 suara tidak sah. Kemudian di Jakarta Selatan tercatat sebanyak 1.210.011 suara dianggap sah dan sebanyak 15.127 suara tidak sah.
Selanjutnya, untuk wilayah Jakarta Timur surat suara yang sah tercatat sebanyak 1.602.632 suara dan sebanyak 19.348 suara dinyatakan tidak sah. Lalu, di Jakarta Barat surat suara yang dinyatakan sah sebanyak 882.303 suara dan sebanyak 7.969 suara dianggap tidak sah. Terakhir, di Kepulauan Seribu sebanyak 14.187 suara dinyatakan sah dan sebanyak 168 suara tidak sah. (*)
Editor: Paulus Yoga