Jakarta – Produsen obat pelat merah PT Phapros Tbk membukukan pertumbuhan penjualan produk obat resep bermerek mencapai 14,9% selama semester I-2023 dibanding dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Direktur Utama Phapros, Hadi Kardoko, mengatakan pertumbuhan tersebut didukung dua produk obat, yakni Dextamine dan Pro TB.
“Kontribusi terbesar disumbangkan oleh produk Dextamine yang tumbuh sebesar 38,9% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu dan Pro TB sebesar 53,2%,” kata Hadi dalam keterangan resminya, dikutip 30 Juli 2023.
Baca juga: Laba dan Pendapatan Vale Naik, Beban Pokok Perusahaan Ikut Naik, Koq Bisa?
Hadi optomis hingga akhir tahun tahun, kinerja perseroan tetap tumbuh seiring dengan akan diluncurkannya produk-produk baru dari beberapa kelas terapi, terutama di pilar obat bermerek.
“Pertumbuhan di pilar obat branded adalah salah satu strategi kami agar di akhir tahun 2023, portfolio produk baru Phapros akan terdiri dari lebih dari 60% branded dan sisanya generic,” ungkap Hadi.
Selain dari pilar Etikal, kontribusi pendapatan dari lini ekspor juga mengalami peningkatan sebesar 45,2% dengan negara tujuan Kamboja dan Filipina.
“Pasar ekspor masih terbuka cukup lebar bagi produk seperti multivitamin, antibiotik, analgesik, produk untuk menyamankan perjalanan, anti histamin hingga anti tuberculosis,” kata Hadi.
Hal ini, lanjut Hadi, belum termasuk produk-produk obat dari kelas terapi lainnya serta alat kesehatan yang Phapros produksi, bekerja sama dengan lembaga riset dan universitas dalam negeri.
Baca juga: Gak Usah Panik, Stok Gas LPG 3 Kg Dipastikan Aman
Selain itu, Phapros juga telah menyiapkan beberapa strategi yang meliputi commercial excellence, operational excellence, organizational excellence, serta digitalisasi dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
“Dengan menerapkan strategis tersebut, kami optimis bisa meningkatkan growth net sales di akhir 2023 karena masih banyak negara-negara lain yang akan menjadi target Phapros, dan kami terus optimis target tahun 2023 akan tercapai,” harap Hadi. (*)